JAMBI, koranpelita.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H.Sudirman, mengemukakan, dalam pelaksanaan kontrak seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus memahami dan menguasai perjanjian kerja yang akan mendelegasikan pekerjaan di Organisasi Perangkat Daerah kepada penyedia.
Hal ini dikemukakan Sekda saat membuka Rapat Laporan Progres Pelaksanaan Kontrak dan Kendala Pelaksanaan Kontrak Tahun 2022, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (19/12/2022).
“Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) perangkat daerah prosesinya dimulai sejak idenfikasi kebutuhan sampai dengan serah terima hasil pekerjaan.
Tujuannya sebagai penerima barang/jasa harus memenuhi kriteria value for money yang dapat diukur dari enam (6) tepat yaitu satu(1)Tepat Kualitas, dua (2) Tepat Jumlah, tiga (3). Tepat Waktu, empat (4). Tepat Lokasi, lima (5). Tepat Harga, dan enam (6). Tepat Penyediaan, Papar Sekda.
“Lanjut Sekda dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa memegang peranan penting dalam pencapaian target dan kinerja, sehingga seringkali berinteraksi dengan berbagai aspek dalam pemerintahan seperti administratif, keuangan, hingga hokum,” imbuh Sekda.
Disampaikan Sekda, ada 15 isu yang menimbulkan permasalahan/sengketa kontrak di pengadaan barang/jasa pemerintah, pelaku pengadaan terutama Pejabat Pembuat Komitmen harus mengedepankan komunikasi dalam sengketa kontrak yang bersifat administrasi antara lain (1) rancangan kontrak tidak dianggap sebagai instrumen yang menentukan minat, strategi penawaran penyedia dan market sounding” sehingga sering tidak dianggap penting, dua (2) pemilihan jenis kontrak yang tidak tepat tiga (3) tidak cermat membuat rancangan kontrak, empat (4) ruang lingkup pekerjaan kurang jelas, lima (5) rancangan kontrak tidak market friendly” atau sesuai dengan bisnis model dan enam (6) ketentuan serah terima parsial atau goal tidak jelas.
Sekda juga menegaskan tujuan pelaksanaan rapat pembahasan lapaoran progres pelakdanaan kontrak dan kendala pelaksanaan tahun 2022, agar semua Organisasi Perangkat Daerah lebih meningkatkan kesadaran publik, pemahaman publik dan keterbukaan. (Rizal)