238 Narapidana Lapas Kelas 1 Cipinang Dapat Remisi Natal 2022

(Foto dok. Hms Kemenhumham)

JAKARTA, koranpelita. co – Sebanyak 238 orang Narapidana Lapas Kelas 1 Cipinang yang beragama Kristen mendapat Remisi Khusus Natal 2022.

Dari 238 Narapidana yang diusulkan, keseluruhannya mendapatkan remisi khusus, dengan rincian 237 orang mendapatkan RK I dan 1 orang mendapatkan RK II.

Hal ini sejalan dengan dasar hukum pemberian remisi yang tercantum pada Undang – Undang no. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, PP RI No.32 tahun 1999, Kepres RI No. 174 tahun 1999 tentang remisi, Permenkumham RI No. 7 tahun 2022.

Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan menjelaskan bahwa remisi natal merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:  Sesali Perbuatannya, Terdakwa Tony Akui Ada BB Disita Bukan Hasil dari Judol

Hal ini diberikan bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana, namun juga diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik.

“Semoga dengan pemberian remisi ini warga binaan dapat meresapi momen hari Natal dan bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena semua adalah kehendak-Nya. Remisi adalah salah satu nikmat yang diterima, karena warga binaan telah berupaya memperbaiki diri dan mau berubah untuk menjadi lebih baik,” ucap Tonny.

Kalapas mengharapkan dengan diberikannya remisi natal ini dapat memotivasi narapidana dan warga binaan pemasyarakatan lainnya untuk menjadi manusia yang baru seutuhnya dengan menjalani pidana di Lapas dengan baik, sehingga setelah bebas dan kembali ke masyarakat nanti dapat diterima dengan tangan terbuka.

BACA JUGA:  Terkait Semrawutnya Pekerjaan Paving di Gang Cracas 2, Disperkim Kota Tegal Tegur CV Tesar 

“Semoga damai dan sukacita Natal selalu tinggal di hati kita dan menjadi terang serta kegembiraan untuk kita semua,” tuturnya.

Kegiatan penyerahan remisi khusus Natal di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dilaksanakan secara simbolis terpusat di gereja El-Shaddai Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Minggu (25/12) kemarin.

Kegiatan dihadiri oleh seluruh jajaran Ka. UPT Pemasyarakatan dan perwakilan warga binaan penerima remisi khusus Natal dari setiap satuan kerja Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Dipimpin langsung oleh Ka. Kanwil Ibnu Chuldun, beliau menyampaikan dan membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM. (red1)

Redaktur 1
Latest posts by Redaktur 1 (see all)
BACA JUGA:  Camat Cikarang Barat Resmikan Omah Joglo Indonesia, Perkuat Destinasi Kuliner Nusantara