Presiden Jokowi Lantik Abdullah Azwar Anas Sebagai MenPAN-RB

Jakarta, koranpelita.co – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rabu (07/09/2022), di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan didasarkan pada Surat Keputusan Presiden RI Nomor 91/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

“Mengangkat Sdr. Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024,” bunyi petikan Keputusan Presiden yang ditetapkan pada tanggal 7 September 2022 tersebut.

Usai pembacaan Keputusan Presiden oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah oleh pejabat yang akan dilantik.

BACA JUGA:  Disnaker Kab Tangerang Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi, Diikuti 128 Peserta

BACA JUGA : Menkeu Sri Mulyani Apresiasi DPR Atas Selesainya RUU P2APBN 2021 Disahkan Menjadi Undang-Undang

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Sebelum dilantik menjadi MenPAN-RB, Azwar Anas menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) sejak 13 Januari 2022. Azwar Anas juga pernah menjabat sebagai Bupati Banyuwangi selama dua periode yaitu pada periode 2010-2015 dan periode 2016-2021. Selain itu, pria kelahiran 6 Agustus 1973 ini juga tercatat pernah menjadi anggota MPR dan DPR. (Ane).

BACA JUGA:  Kejari Demak Musnahkan Puluhan Ribu Pil Terlarang dan Uang Palsu Ratusan Juta Rupiah