Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Meminta Pusat dan Daerah Bekerjasama Kendalikan Inflasi

Anggota Komisi IX DPR RI Putri Anetta Komarudin

JAKARTA, koranpelita.co – Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengimbau agar Pemerintah Pusat dan Daerah bekerjasama mengendalikan inflasi di daerah.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada bulan Agustus 2022 sebesar 4,69 persen (year on year/yoy), atau turun dibandingkan bulan sebelumnya di posisi 4,94 persen (yoy). Bahkan, BPS menyebut terjadi deflasi sebesar 0,21 persen pada bulan Agustus 2022. Fenomena ini juga dialami 79 dari 90 kota di Indonesia.

BACA JUGA : Pemprov Banten Jadi Daerah Pertama Penyaluran BLT, BBM dari APBD

“Memang inflasi secara nasional ada sedikit penurunan. Tapi, kita tetap harus waspada untuk menjaga stabilitas inflasi. Terlebih, dengan tren kenaikan harga pangan dan energi secara global, yang tentu berdampak pada lonjakan inflasi. Karenanya, kita juga harus fokus untuk mengerem kenaikan inflasi yang terjadi di beberapa daerah seperti Jambi, yang telah melebihi tingkat inflasi nasional,” ungkap Puteri.

BACA JUGA:  Warga Telajung Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak, Pemerintah Kabupaten Diharap Lebih Sigap

Selain itu, legislator dapil Jabar VII ini juga mengingatkan, kepada Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Bank Indoneia (BI) untuk terus bersinergi dalam merumuskan kebijakan yang tepat untuk mengendalikan inflasi di wilayah, seperti melalui perluasan kerja sama antar daerah, pelaksanaan operasi pasar, penggunaan belanja tidak terduga dalam APBD untuk pengendalian inflasi, dan optimalisasi Dana Alokasi. D nu/ Dpr .

Redaksi Koran Pelita
Latest posts by Redaksi Koran Pelita (see all)
BACA JUGA:  Warga Telajung Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak, Pemerintah Kabupaten Diharap Lebih Sigap