Ini Penjelasan Asda III Jaoharul Alam Saat Pimpin Entry Meeting Evaluasi SAKIP-RB

Bekasi, koran pelita.co – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengikuti entry meeting evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) RB Tahun 2022 secara langsung di Ruang Comand Center, Diskominfosantik Kabupaten Bekasi pada Senin (08/08/2022).

Asisten Administrasi Umum (Asda) III Jaoharul Alam menyampaikan, bahwa hari ini adalah penjelasan untuk seluruh Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang akan dilakukan evaluasi.

BACA JUGA : Sebanyak 1.085 Bayi dan Balita Telah Imunisasi Diwilayah Cikarang Selatan 

“Evaluasi ini dari Kemenpan-RB di bagi dua, ada yang lewat zoom meeting serta model best, yang zoom ini akan di evaluasi langsung ke setiap Kabupaten/Kota,” katanya.

Dia mengatakan, bahwa Kabupaten Bekasi itu masuk salah satu diantara dua Kabupaten/Kota yang akan dievaluasi secara langsung.

“Ya, Kabupaten Bekasi besok akan di evaluasi secara langsung, jadi paginya Kabupaten Ciamis kemudian siangnya Kabupaten Bekasi,” terangnya.

Dia menjelaskan, bahwa dari Pemkab Bekasi sudah mempersiapkan dari jauh-jauh hari, karena evaluasi ini adalah jangkanya satu tahun serta awal tahun sudah dipersiapkan.

BACA JUGA : Kwarcab Gerakan Pramuka, Siapkan Pemecahan Rekor MURI Peragaan Bendera Semafor

“Kita sudah mempersiapkan dari jauh-jauh hari untuk mengikuti evaluasi SAKIP-RB, persyaratan sudah di penuhi sesuai kebutuhan yang akan di evaluasi,” ungkapnya.

Senada Kepala Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Iis Sandra Yanti menambahkan, dalam evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) Tahun 2022 ini dinilai dari empat indikator yaitu perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, evaluasi internal serta pelaporan kinerja.

“Jadi masing-masing itu harus ditindak lanjuti bagaimana kita mulai memerencanaan kualitas dokumen perencanaan, kualitas pelaksanaanya sampai kepada kualitas pertanggung jawabannya seperti apa itu yang di namakan SAKIP,” katanya.

Iis Sandra Yanti menjelaskan, bahwa SAKIP itu adalah satu sistem serta satu alur kerja komprehensif untuk mengukur akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah.

“Ya, itu SAKIP salah satunya serta reformasi birokrasi yang besok akan di nilai untuk evaluasi dari Kemenpan-RB,” katanya.

Iis Sandra Yanti mengatakan, bahwa kalau reformasi birokrasi adalah ada delapan yang akan di nilai. “Ya, ada delapan seperti manajemen perubahan, regulasi kebijakan, penguatan organisasi, penguatan tatalaksana, penguatan sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan serta penguatan peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Iis Sandra Yanti menjelaskan, ada beberapa perkembangan yang sangat baik seperti area pelayanan publik pada Tahun 2021.

“Ya, kami di Tahun 2021 mendapatkan predikat zona hijau dari Ombudsman RI untuk kualitas pelayanan publik Kabupaten Bekasi, serta dari Kemenpan-RB indeks nilai kita sudah mendekati empat artinya sudah baik untuk pelayanan publik,” terangnya.