Nilai Manajemen Talenta ASN Kabupaten Tegal Melonjak Positif

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman.

KORANPELITA.CO — Pemerintah Kabupaten Tegal mencatatkan lonjakan signifikan dalam penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Setelah mendapat pendampingan dari Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta, nilainya melonjak tajam dari angka 14 menjadi 45,5, per Rabu (12/8/2026).

Meski mengalami peningkatan pesat, capaian tersebut masih berada di bawah ambang batas minimal nilai 60 yang menjadi syarat untuk mengikuti tahap pemaparan atau expose manajemen talenta di hadapan BKN.

Perkembangan tersebut terungkap dalam kegiatan Pembekalan Komite Manajemen Talenta dan Sekretariat Komite Manajemen Talenta Pemerintah Kabupaten Tegal, yang berlangsung di Hotel Royal Malioboro, Yogyakarta. Kabupaten Tegal masih perlu mengejar kekurangan sekitar 14,5 poin, dengan tiga komponen utama yang menjadi fokus perbaikan: penilaian penugasan tim kerja, sistem penghargaan bagi ASN berprestasi, serta penerapan penilaian 360 derajat.

Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, menyebut pembekalan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat implementasi manajemen talenta sekaligus bukti keseriusan pemerintah daerah membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Menurutnya, peningkatan tata kelola SDM pada akhirnya akan langsung dirasakan masyarakat, karena birokrasi yang diisi ASN berkompeten dan tepat sasaran akan lebih responsif terhadap kebutuhan warga.

BACA JUGA:  Jelang HUT ke- 81 RI , Satpol PP Kabupaten Tangerang Bagikan 500 Bendera Merah Putih

“Regulasi dan teknologi saja tidak cukup menjawab tuntutan birokrasi yang cepat, transparan, dan akuntabel. Kualitas sumber daya manusia aparatur tetap menjadi faktor penentu utamanya,” tegas Ischak.

Ia menegaskan, manajemen talenta bukan sekadar kewajiban administratif untuk memenuhi ketentuan pemerintah pusat, melainkan investasi jangka panjang dalam menyiapkan kader pemimpin birokrasi masa depan.

“Manajemen talenta bukan hanya kewajiban memenuhi regulasi, melainkan sebuah investasi jangka panjang dalam membangun birokrasi yang semakin profesional,” ujar Ischak.

Oleh karena itu, Bupati meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal terus mengawal pemenuhan komponen yang masih kurang. Seluruh tahapan — mulai identifikasi, pemetaan, validasi, penetapan kelompok talenta terbaik (talent pool), hingga penyusunan rencana suksesi — harus berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan akurat.

BACA JUGA:  Gubernur Banten Sebut Pesta Rakyat Cibaliung Layak Tembus Level Nasional

Lebih dari sekadar pemetaan ASN, lanjut Ischak, keputusan yang diambil melalui sistem ini akan menentukan kualitas regenerasi kepemimpinan birokrasi Kabupaten Tegal ke depan. Karena itu, ia meminta seluruh anggota komite menjaga independensi dan integritas, dengan data kinerja, kompetensi, dan potensi sebagai dasar utama, serta meminimalkan pertimbangan subjektif.

“Keberhasilan manajemen talenta tidak diukur dari selesainya dokumen atau terlaksananya kegiatan komite, melainkan dari lahirnya ASN yang kompeten, berintegritas, inovatif, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Ischak.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Sri Widayanti, menjelaskan bahwa manajemen talenta merupakan bagian penting dari penerapan sistem merit, yang menempatkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, integritas, dan kualitas sebagai dasar pengelolaan ASN. Pemetaan dilakukan berdasarkan dua sumbu utama — kinerja dan potensi — yang dituangkan dalam matriks sembilan kategori atau nine box, untuk mengidentifikasi ASN berpotensi tinggi dipersiapkan sebagai suksesor jabatan, sehingga pengisian jabatan tidak lagi bergantung pada pertimbangan subjektif.

BACA JUGA:  Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

BKN juga telah mengembangkan Sistem Manajemen Talenta (SIMATA), sebuah sistem digital yang dirancang menjadi standar nasional guna memberikan gambaran akurat ketersediaan SDM di setiap instansi pemerintah.

“Harapan kami, Kabupaten Tegal segera menyusul. Ini tinggal melengkapi komponen yang masih kurang, sehingga nantinya bisa maju tahap expose dan mendapatkan rekomendasi,” ujar Sri Widayanti.(her/hms)