Disepakati KUPA dan PPAS APBD 2022 Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang,koranpelita.co – Pemkab Tangerang dan DPRD Kabupaten Tangerang menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2022.

Kesepakatan tersebut melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Wakil Bupati H. Mad Romli dan Aditiya Wijaya, perwakilan DPRD Kabupaten Tangerang dalam rapat Paripurna DPRD Tangerang , Kamis (11/08/2022).

BACA JUGA : Bupati Tangerang Dampingi Menko Perekonomian Buka Pameran Otomotif GIIAS

Wakil Bupati Tangerang mengatakan, Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah melaksanakan pembahasan KUPA dan PPAS APBD Tahun 2022 sehingga KUPA dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2022 dapat mencakup berbagai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan aspirasi masyarakat yang diwakili DPRD.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, yang telah memberikan perhatian berupa saran, kritik dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan pembangunan,” ucapnya.

BACA JUGA:  Pemkot Tangsel Susun Peta Pembangunan 2026, Warga Dilibatkan dalam Forum Perangkat Daerah

Wabup mengapresiasi kinerja seluruh pihak, baik dari jajaran OPD maupun DPRD yang telah merampungkan pembahasan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Menurut dia penandatanganan KUPA dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2022 membuktikan semangat kemitraan, sinergitas antara eksekutif dan legislatif terjaga dengan baik.

H. Mad Romli pun berharap Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Tangerang segera bergerak cepat menyusun dan melakukan asistensi rencana kerja kegiatan dan anggaran sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Sementara itu Ir. Ilham Chair, M.M dari Fraksi Golkar membacakan laporan Badan Anggaran DPRD mengatakan pemerintah daerah bersama DPRD perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD tahun anggaran yang tersisa agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.

BACA JUGA:  Atlet Prestasi di Ajang PON Aceh-Sumut 20204 , Pemkot Tangsel Berikan Apresiasi dan Penghargaan  

“Kita berharap perubahan KUA dan PPAS selaras dengan tujuan pembangunan tahun 2022 yang diarahkan pada peningkatan kualitas SDM dan produktifitas usaha ekonomi kerakyatan,” kata Ilham.

Adapun ringkasan struktur APBD Perubahan secara garis besar adalah sebagai berikut: Anggaran Pendapatan Daerah dalam KUPA dan Perubahan PPAS Tahun 2022, dianggarkan sebesar 5,877 triliun rupiah, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar 6,127 triliun rupiah bertambah sebesar 250 miliar rupiah atau naik 4,25%.

Pendapatan Asli Daerah dalam KUPA dan Perubahan PPAS Tahun 2022 dianggarkan sebesar 2,715 triliun, setelah pembahasan menjadi sebesar 2,965 triliun, bertambah sebesar 250 miliar rupiah atau naik 9,21% yang bersumber dari kenaikan pajak BPHTB. Sedangkan untuk Pendapatan Transfer dalam KUPA dan Perubahan PPAS Tahun 2022, sebelum dan setelah pembahasan tidak mengalami kenaikan yaitu sebesar 3,162 triliun.

BACA JUGA:  Peringati Isra Mi'raj, Lurah Telaga Asih Ajak Masyarakat Awasi Prilaku Anak

Untuk anggaran belanja daerah dalam KUPA dan Perubahan PPAS Tahun 2022 dianggarkan sebesar 6,701 triliun rupiah, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar 6,951 triliun rupiah bertambah sebesar 250 miliar rupiah atau naik 3,73%. (sam).