Bekasi, koranpelita.co – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi menggelar sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) dan test urine, yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tambun Utara pada Jumat (15/07/2022).
Kegiatan tersebut diikuti oleh perangkat desa dan anggota BPD dari 7 desa serta para Guru Bimbingan dan Konseling (BK) di wilayah Kecamatan Tambun Utara. Hadir pada acara tersebut, Kapolsek Tambun Utara AKP Rusnawati dan Danramil 01 Tambun Mayor Chb Daya Bakir.
BACA JUGA : Targetkan Ribuan Tenaga Kerja Lokal, Pemkab Bekasi Serap Hingga Agustus 2022
Plt Kepala BNK Kabupaten Bekasi Juhandi mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut sebagai bentuk kerja cepat dan kerja hebat dalam memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Ya, kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan dan upaya untuk menjadikan setiap desa dan seluruh wilayah Kabupaten Bekasi bebas dari bahaya Narkoba,” ujarnya.
Juhandi juga berharap, agar semua perangkat desa mensosialisasikan bahaya narkoba di lingkungan kerjanya dan ikut mengedukasi masyarakat akan bahaya narkoba.
Camat Tambun Utara Najmuddin menambahkan, selain narkoba, yang juga harus diwaspadai saat ini adalah obat-obatan yang bukan kategori narkoba, tetapi sama bahayanya dengan narkoba, seperti penyalahgunaan obat excimer dan tramadol.
“Tentunya kami menyambut baik sosialisasi dari BNK Kabupaten Bekasi, agar seluruh aparat pemerintahan di Tambun Utara terhindar dari bahaya narkoba, dan juga masyarakat, terutama generasi muda,” ujarnya.
- Pj Wali Kota Bekasi Buka RAT Koperasi Pegawai Pemerintah Tahun Buku 2024 - 08/02/2025
- HPN 2025, Ketua PWI Bekasi Raya Apresiasi Preservasi Jurnalisme Sebagai Pilar Demokrasi Digital - 08/02/2025
- Serikat Pekerja Perkebunan PTPN IV Regional 4 Gelar Apel Akbar Pengamanan Aset di Kebun Bukit Kausar, Rantau Benar, Jambi - 07/02/2025