Kota Bekasi, koranpelita.co – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bekasi menggelar dengan rutin setiap bulannya mengadakan kegiatan donor darah yang dikhususkan para pegawai Pemerintah Kota Bekasi baik dari Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN di lingkup Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jumat (10/05/2022).
Pelaksanaan terdapat di Balai Patriot dari pukul 10.00 – 13.00 Wib, dengan kegiatan rutin yakni pada Bulan Juni 2022 pada minggu pertama setiap bulannya. PMI Kota Bekasi berharap para pegawai di Pemerintah Kota Bekasi untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan membantu yang membutuhkan darah.
Para petugas dari PMI Kota Bekasi menyarankan kepada para ingin pendonor darah dan menginformasikan kepada pegawai sebelum melakukan donor agar dipastikan telah lolos screening dan dibantu konsultasikan sebelumnya dengan kriteria tidak tidur larut malam, tidak mengkonsumsi obat apapun, tidak makan berat sebelumnya dengan kegunaan agar sirkulasi darah yang diperoleh terbaik dan bisa dimanfaatkan oleh para yang membutuhkan.
BACA JUGA : Menteri Perindustrian Didampingi Sekda Kabupaten Bekasi Resmikan Mesin LSM
Dijelaskan juga oleh petugas pendonor kepada para wanita yang ingin mendonor dipastikan tidak sedan keadaan haid kecuali sudah lewat dari 4 hari, lalu untuk para pendonor yang secara rutin terus menerus untuk batas waktunya bagi wanita selama 3 bulan berikutnya dan untuk pria 2 bulan berikutnya.
Kegunaan dari donor darah ini selain membantu yang membutuhkan dengan pastinya manfaat untuk para pendonor tersebut ialah membuat badan semakin fit karena sirkulasi darah yang berada pada tubuh kita terganti oleh yang baru.
Sebagai informasi, PMI tidak hanya menggelar setiap bulan ini di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, bisa dari event event tertentu yang mengangkat kegiatan sosial dan di Kantor PMI Kota Bekasi yang berada di Alun Alun Kota Bekasi setiap harinya membuka untuk donor darah.
- Langsung Gercep, Ketua DPRD Cianjur, Metty Triantika, Kawal Pengaduan Korban Kasus Kekerasan Seksual - 05/12/2024
- Polres Tanjab Barat Terima Piagam Penghargaan Penganugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI - 05/12/2024
- Anggota DPRD Jambi Afuan Yuza Putra Gelar Reses di Dapil IV - 04/12/2024