Menteri Perindustrian Didampingi Sekda Kabupaten Bekasi Resmikan Mesin LSM

Bekasi, koranpelita co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi, mendampingi Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita, meresmikan mesin Ligth Section Mill (LSM) di PT Gunung Raja Paksi Tbk Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat, pada Kamis (9/6/22).

Pada kesempatan tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, memberikan apresiasi kepada PT Gunung Raja Paksi Tbk yang melakukan investasi baru senilai Rp1 triliun untuk pemanfaatan mesin Light Section Mill (LSM) dengan kapasitas produksi sebesar 500 ribu ton per tahun. Hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kapasitas produksi baja nasional.

“Investasi baru ini kami apresiasi karena berani melakukan ekspansi di tengah dampak pandemi Covid-19. Selain itu, investasi ini dapat menambah kapasitas produksi baja profil nasional sebesar 500 ribu ton, sehingga diharapkan memenuhi kebutuhan baja profil dalam negeri di tengah gencarnya pembangunan konstruksi di Indonesia,” paparnya.

BACA JUGA:  Bongkar Korupsi Sewa Pesawat, Kejari Kota Tangerang Geledah PT IAS Cari Barang Bukti

BACA JUGA : Aplikasi Panganan Bekasi Enak Segera Diluncurkan Balitbangda, Dukung 100 Hari Kerja Pj Bupati 

Agus menambahkan, PT. Gunung Raja Paksi Tbk juga melakukan investasi baru di sektor hulu baja, yaitu dengan pembangunan fasilitas blast furnace.

“Pemerintah mendorong agar investasi baru ini juga dapat diselesaikan seperti investasi baru di sektor hilir dengan beropersionalnya fasilitas mesin LSM,” tandasnya.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Gunung Raja Paksi Tbk Abednedju Giovano Warani Sangkaeng menyampaikan, penambahan investasi sebesar Rp1 Triliun tersebut merupakan upaya perusahaan untuk menambah kapasitas produksi menjadi 500 ribu metrik ton dengan teknologi terbaru dan pemakaian energi yang efisien.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Indonesia atas dukungan untuk GRP sehingga tetap tumbuh dan berkembang,” ujarnya.

BACA JUGA:  Listrik Padam, Kritik Menguat, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Produk PT GRP Tbk sudah memenuhi standar kualitas internasional yang dibuktikan dengan berbagai sertifikat produk berskala internasional, termasuk yang paling baru adalah sertifikasi EPD (Environmental Product Declaration).

“Ini merupakan bukti keseriusan perusahaan untuk sustainable development di Indonesia,” jelasnya.