Kota Bekasi, koranpelita.co – DKM Al-Qolam PWI Bekasi Raya resmi terdaftar dalam Sistem Informasi Masjid (Simas) Kementerian Agama Kota Bekasi.
Dengan pendaftaran itu, mushola di lingkungan Kantor PWI Bekasi Raya kini mengantongi Nomor Identitas Nasional Mushola 02.2.13.22.04.000016.
Ketua DKM Al-Qolam, Muhamad Dirham Abdillah mengatakan, pendaftaran ini untuk melengkapi legalitas administrasi kepengurusan.
“Alhamdulillah, kini DKM Al-Qolam sudah terdaftar resmi di Kemenag. Ini langkah kami memenuhi persyaratan legalitas kepengurusan,” ujar Dirham, Rabu (13/8/2026).
Terdaftar di Simas juga membuka akses kemudahan layanan administrasi dan program keagamaan pemerintah.
DKM Al-Qolam dibentuk pada 1 Oktober 2025 di bawah pembinaan Bidang Kesra PWI Bekasi Raya. Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin mengapresiasi pengurus yang aktif menghidupkan mushola lewat salat berjamaah, pengajian, dan kegiatan sosial.
“Mushola Al-Qolam bukan sekadar tempat ibadah, tapi pusat pembinaan akhlak dan penguat ukhuwah insan pers,” kata Ade.
Mushola Al-Qolam sendiri berdiri sejak 5 Mei 1999 dan diresmikan mantan Wali Kota Bekasi Nonon Sonthanie.
Dengan legalitas lengkap dan struktur pengurus yang solid, DKM Al-Qolam ditargetkan semakin aktif menjadi pusat syiar Islam dan pembinaan moral bagi keluarga besar PWI Bekasi Raya. (Ane)



