Peningkatan Jalan Margasasi 11 dan 13 Babelan Mas Permai Yang Dikerjakan CV. Mitra Dua Sahabat Kurangi Volume Ketebalan Beton Hingga 8 cm.
Bekasi – Telah terlaksananya program perbaikan Jalan Lingkungan (Jaling) tahun anggaran 2022, yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi, melalui Aspirasi DPRD atau Pokok Pikiran (Pokpir) Dewan.
Sejumlah pekerjaan yang dikerjakan pihak ketiga kontraktor, banyak ditemukan pengurangan volume pada tiap tiap pekerjaan. Seringnya terjadi pengurangan volume ketebalan beton yang diduga dilakukan secara sengaja oleh oknum kontraktor.
Hal tersebut menjadi catatan buruk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi, tidak sedikit anggaran yang digelontorkan pun mencapai Puluhan Miliar.
Seperti pada kegiatan, Peningkatan Jalan Lingkungan Jl. Margasari 11 dan 13 Perum Babelan Mas Permai RW 09 Kelurahan Kebalen dengan nilai kontrak Rp.198.088.361,64 dikerjakan oleh CV. Mitra Dua Sahabat.
Sementara, didalam ketentuan Rencana Anggaran Biaya (RAB), ketebalan beton harus mencapai 15 cm, namun kenyataannya CV. Mitra Dua Sahabat hanya mengerjakan 7-8 cm.
Dilokasi pun tidak terlihat plang papan nama kegiatan, yang seharusnya didalam ketentuan RAB plang tersebut dipasang diseputar lokasi proyek.
Ketika dikonfirmasi Kepala Bidang Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Bekasi, Badri melalui pesan singkat WhatsApp beberapa waktu lalu terkesan cuek. Dalam balasan pesan singkat WhatsApp nya, Badri menjawab.
“Kan ada Konsultan dan Pengawas dan Pengawas, tanya sama mereka aja dulu yak.”jawab Badri kepada koranpelita.co melalui pesan singkat WhatsApp.
Selain itu, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas DPRKPP Kabupaten Bekasi Nur Chaidir ketika dikonfirmasi mengatakan, “Coba nanti saya tanya bidangnya dan pengawas lapangannya”,jawab singkat PLT Kadis DPRKPP Nur Chaidir kepada koranpelita.co
Namun hingga pekerjaan tersebut selesai, tidak ada tindakan tegas dari pihak Dinas. Bahkan diketahui pekerjaan tersebut diduga kuat merupakan hasil jual beli proyek Aspirasi Dewan atau DPRD Kabupaten Bekasi. (Fal)