
BEKASI, koranpelita.co – Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat kerja bersama beberapa kepala dinas terkait dan Presidium Kabupaten Bekasi Utara (PKBU) melanjutkan proses pemekaran kabupaten Bekasi yang sudah di inisiasi sejak tahun 2009 yang mana pada 15 Juli 2009 saat paripurna DPRD memberikan persetujuan terhadap DOB (Daerah Otonomi Baru).
“Ini tindak lanjut surat audensi yang dikirim PKBU terkait pemekaran Kabupaten Bekasi,”tutur Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Dra. Hj. Ani Rukmini, M. I. Kom bersama anggota menggelar rapat kerja di ruang rapat Komisi I.
Hj. Ani Rukmini, M. I. Kom, menyampaikan, Rapat kerja Komisi I DPRD Kab. Bekasi bersama beberapa Kepala Dinas terkait untuk melanjutkan proses pemekaran Kabupaten Bekasi yang sudah di inisiasi sejak tahun 2009 yang mana pada 15 Juli 2009 saat Paripurna DPRD berikan persetujuan terhadap DOB (Daerah Otonomi Baru) yang kemudian ditindak lanjuti oleh surat Bupati 23 Juni 2010 kepada Gubernur Jawa Barat.
“Notulen rapat akan kami sampaikan kepada pimpinan Dewan. Selanjutnya, pimpinan DPRD akan menindak lanjuti dan dibarengi dengan surat dari Sekda Provinsi Jawa Barat tahun 2019 untuk disampaikan kepada PJ Bupati Bekasi agar segera menindaklanjuti kekurangan persyaratan yang di butuhkan dan hasil rapat tersebut bisa dijadikan dasar untuk melanjutkan progres Pemekaran yang tertunda,”paparnya.
Masih kata Hj. Ani Rukmini, sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2004 dan PP No. 78 Tahun 2007 memekarkan satu daerah ada 3 persyaratan yaitu persyaratan administratif, teknis, dan persyaratan fisik kewilayahan.
“Tahapan sudah dilakukan usulan pembentukan DOB kabupaten Bekasi Utara, kemudian surat dari DPRD kabupaten Bekasi melalui paripurna pada 3 Maret 2014 menguatkan kembali untuk usulan pembentukan DOB Kabupaten Bekasi Utara pada Bupati Bekasi hal percepatan Pemekaran Kabupaten Bekasi dan rencana ibukota pemekaran berada di Kecamatan Tambelang,”tuturnya.
Hadir dalam gelaran rapat dengan Komisi I DPRD Kab. Bekasi yang di pimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kab. Bekasi Dra. Hj. Ani Rukmini, M. I. Kom, Sekertaris Komisi I DPRD Kab. Bekasi H. Jamil, Anggota Komisi I DPRD Kab Bekasi H. Jampang Hendra Atmaja, S.Pd , Drs H. Ayub Rohadi, M.PHIL dan M. Nurhadi, dan beberapa kepala Dinas dan perwakilan Pemerintah Kab.Bekasi di antaranya : Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sekretaris DPRD, Inspektur, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( BAPPEDA), Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (TAPEM) Kab. Bekasi, PKBU (Presidium Kabupaten Bekasi Utara).Rapat kerja komisi I DPRD Kab. Bekasi guna membahas terkait Pemekaran Kabupaten Bekasi. Adv .