Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya Gelar Ngobrol Pintar Isu di Tengah Masyarakat

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin (kiri), Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo , Wali Kota Tangerang dan Panitia penyelenggara Mus Mulyadi, wartawan Radio El Shinta.

Kota Tangerang,koranpelita.co – Kelompok kerja Wartawan Harian Tangerang Raya (WHTR) menyelenggarakan “ Ngopi Item” Ngobrol Pintar Isu di Tengah Masyarakat berlansung di Tangcity Mall, Jumat sore (08/04/2022).

Giat ngobrol bareng dihadiri Wali Kota Tangerang H Arief R Wismansyah bersama Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo serta Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin dan undangan membahas Larangan Sahur On The Road, Maslahat atau Mudharat yang kerap menjadi perbincangan di masyarakat khususnya di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang mengatakan, makna sahur on the road adalah sedekah atau berbagi dibulan penuh berkah, namun yang terjadi pergeseran kegiatan yang awalnya membagikan makanan sahur berubah menjadi ajang kumpul – kumpul oknum kelompok untuk berkeliling yang rawan terjadi bentrokan dan kecelakaan serta anarkisme.

BACA JUGA:  Polsek Setu Perkuat Sinergi dengan Ormas dan Ojol Lewat Program “Sabuk Kamtibmas”

“Kami tidak ingin ada masyarakat kita yang menjadi korban hanya karena mereka terjadi benturan – benturan yang menurut kami masalah yang tidak penting terutama kejadian ini sering terjadi kepada anak – anak sekolah,” terang Arief

Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang bersama Kepolisian terus berupaya menciptakan Kota Tangerang yang nyaman, aman dan harmonis.

“Pemkot Tangerang bersama kepolisian jauh sebelum memasukin Bulan Suci Ramadhan sudah melakukan apel gabungan guna mempersiapkan dan mengerahkan petugas untuk keamanan masyarakat dan kota ini. Hanya saja untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat ini tidak bisa menjadi tanggung jawab pemerintah dan kepolisian saja, tapi kita semua terlebih kepada para orang tua dalam mendidik anak – anaknya,” jelas Wali Kota.

BACA JUGA:  Ada 7.665 KK di Burangkeng Punya Hak Pilih Pengisian Anggota BPD

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Komarudin mengungkapkan bahwa sahur on the road diartikan adalah makan di jalan seperti makan di warteg atau rumah makan yang dilaksanakan diluar rumah.

“Fakta yang terjadi sahur on the road ini dijadikan ajang kumpul – kumpul yang biasanya dilakukan oleh anak – anak dibawah umur atau masih sekolah dengan berkelompok yang berpotensi menimbulkan gesekan antar kelompok lain, jadi yang seperti ini yang kami larang untuk keamanan bersama,” ungkap Komarudin.

Masih dalam diskusi yang sama, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo juga mengungkapkan bahwa permasalahan yang kerap terjadi dikalangan anak muda membuat kami mengusulkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan yang ke dua Peraturan Pendidikan tentang Penyelenggaraan Pesantren.

BACA JUGA:  DPT Desa Muktiwari Disorot Warga, Panitia BPD Tegaskan Sesuai Perdes

“Saya harap kedepan tenaga pendidik juga untuk bisa lebih memantau anak – anak didiknya walaupun dalam mendidik pelajar bukan hanya tanggung jawab pengajar tapi juga para orang tua dan lingkungan sekitar, karena lingkungan yang baik menghasilkan generasi yang baik,”ucap Ketua DPRD Kota Tangerang. (sam).