Kabupaten Bekasi, koranpelita co – Pembangunan total kantor Desa Karangrahayu Kecamatan Karang Bahagia kabupaten Bekasi yang di laksanakan oleh CV Mega Buana diduga Pembangunannya molor.
Pembangunan yang menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) Kabupaten Bekasi tahun 2021 senilai 627.626.000 rupiah, dengan waktu 90 hari kerja di mulai dari tanggal 24 November 2021 sampai dengan 21 Februari 2022, sampai saat ini tanggal 02 Maret 2022 belum selesai juga.
Hasil pantauan media, pekerjaan di perkirakan baru mencapai 70 persen, saat akan di konfirmasi Kepala Desa Karangrahayu Ino Herawati tidak ada di kantor.
Camat Karangbahagia Karnadi menjelaskan, terkait persoalan Desa Karangrahayu yang sedang membangun desa dengan cara di lelang ke CV Mega buana.
“Saya sudah konfirmasi dengan Kepala Desa Karangrahayu,dan menurut keterangan Kepala Desa pihak Pemerintah Desa sudah melakukan putus kontrak dengan perusahaan yang mengerjakan pembangunan Kantor Desa Karangrahayu,” jelas Karnadi.
Lanjut Karnadi, nah kalau mengenai sistem lelang pekerjaan dan kontrakan sekretariat Desa silahkan hubungi pihak pemerintah Desa.
Di tempat terpisah Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Erwin Sugandi angkat bicara terkait pembangunan total kantor Desa Karangrahayu, yang di anggarkan oleh Pemerintah melalui Anggaran Dana Desa tahun 2021.
“Sampai saat ini belum selesai itu adalah kesalahan dari semua pihak baik dari pelaksana dan juga Pemerintah Desa juga Pemerintah Daerah, pasalnya sistem pengelolaan ADD yang di kelola oleh pihak ketiga atau menggunakan CV dan lelang pengadaan barang dan jasa kurang jelas dasar hukumnya,” terang Erwin.
“Kalau sudah terjadi keterlambatan pekerjaan seperti ini siapa yang bertanggung jawab? untuk itu saya selaku sosial kontrol akan konfirmasi kepada Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kejaksaan, agar permasalahan ini segera selesai,” tambah Erwin. (Sardi).



