Kabupaten Bekasi, koranpelita.co – konflik yang terjadi antara pengembang berinisial S, dengan warga (Hartono) yang akses jalan menuju rumahnya yang dipagar beton setinggi hampir 3meter, akhirnya Hartono mengadu ke DPRD Kabupaten Bekasi yang ditemui / diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Soleman, SE, dari fraksi PDI Perjuangan, Senin (07/02/2022)
“Terimakasih kepada Wakll Ketua DPRD Soleman yang akan membantu permasalahan yang sedang kami hadapi ini,”ucap Hartono.

Lanjut Hartono, tadi saat kami menemui Dewan Soleman ia akan membantu dengan memanggil pihak pengembang inisial S, ke kantor DPRD untuk segera membongkar pagar beton yang berada diakses jalannya.
“Dewan Soleman akan memanggil S, untuk membongkar pagar beton yang menutupi akses jalan ke rumah saya dan bilamana S tidak mau membongkar maka pihak Pemda yang akan melakukan pembongkaran pagar beton tersebut,” jelas Hartono mengulas ucapan Soleman.
Lebih lanjutnya kata Hartono, Soleman sangat prihatin dengan keadaan yang dialami warga. “Soleman berjanji akan membantunya, sebab tidak boleh semena-mena disini, dan segala sesuatu itu ada aturannya, tidak sembarangan main pager tembok aja akses jalan warga,”kata Hartono,mengulang pembicaraan Soleman.
Hartono berharap semoga masalah pemagaran tembok beton yang berada di akses jalannya, dapat segera dibongkar dan dirinya dapat beraktifitas kembali.
“Kami sudah banyak mengalami kerugian dengan kejadian ini, dampaknya kami tidak dapat beraktifitas untuk usaha, dan usaha kami lumpuh mati total,” pungkas Hartono.
- Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren - 15/06/2026
- Tepis Dugaan Ketidaktransparanan, Kadis Kominfo Ariansyah Pastikan Seleksi Komisi Informasi Sesuai Aturan - 13/06/2026
- Kunjungi Rumah Dilan Madani, Hesti Haris Apresiasi Produk UMKM Binaan TP PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat - 13/06/2026



