Kabupaten Bekasi, koranpelita.co – Terkait viral nya pemberitaan Camat Cabang Bungin Asep Buchori di media sosial, mengenai kepemimpinan yang dianggap arogan dan diktator serta upah/ honor pegawai harian lepas (THL) di lingkungan kecamatan yang tidak di bayar kan, Camat Cabang Bungin Asep Buchori, menjelaskan kepada awak media, Senin (07/02/2022).
Camat Asep Buchori ketika ditemui di kantor kecamatan Cabang Bungin, menjelaskan, sebelum nya saya ucapkan terimakasih kepada rekan rekan media selaku mitra kerja kami yang telah memberikan masukan kepada saya dan membuat berita tentang masalah Tower yang diduga belum memiliki ijin kemudian berita tentang honor pegawai yang belum di gaji.
Begini jelasnya kalau masalah Tower yang berada di desa Setia Jaya saya sebagai camat Camat Cabang Bungin belum ada tembusan. Kemudian terkait pegawai yang di anggap tidak di bayar begini ceritanya.
“Pada waktu saya masuk kerja di sini saya melihat sistem kerja di Kecamatan Cabang Bungin ini kurang cocok dengan saya, karena saya mempunyai hak preogratif untuk menegakkan peraturan dengan cara menertibkan pegawai yang masih honor atau Tenaga Harian Lepas (THL) untukĀ memperpanjang kontrak,” jelas Camat.
Lanjut Camat, ya kalau gak ada kontak meskipun sudah bekerja selama 35 tahun saya gak bisa perpanjang karena pegawai kontrak atau THL itu harus di perpanjang setiap tahun, nah kalau dia gak perpanjangan kontrak atau masuk kerja bagaimana saya mau gajinya, dan dari mana uangnya, begitu rekan-rekan.
“Saya ucap kan terimakasih buat rekan rekan media sebagai sosial’ kontrol dan mitra kerja saya karena saya hanya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan terimakasih sudah di ingatkan. Namun saya berpesan kalau mau naikin berita tolong konfirmasi dulu biar beritanya berimbang,” pesan Camat Cabang Bungin Asep Buchori. (Sardi).