Bekasi,koranpelita.co ||| Kamis tanggal 25 Nopember 2021, Ribuan Buruh Kembali turun kejalan masa buruh berkumpul di Omah Buruh, Jl. MH. Thamrin Blok. 10, No. 2, Desa Sukaresmi, Kec. Cikarang Selatan, Kab.Bekasi
Danramil 08 Lemah Abang Kapten Arh Galinging bersama Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Satirin Langsung Turun kejalan bersama Inteldim 0509 Kabupaten bekasi
Saat di lokasi Sukamto ” Pimpinan Aksi para buruh dengan mobil komandonya mereka menuntut Naikkan UMK 2022 Sebesar 10 %, Berlakukan UMSK Tahun 2021 dan UMSK 2022, Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja 11/2020 beserta turunannya mana janjinya dari sebelumnya kenaikannya oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi Jawa Barat.”ujar Sukamto
Selain itu massa aksi juga menuntut agar sistem kerja kontrak para buruh dan omnibuslaw karena sangat merugikan para buruh pabrik khususnya di Kabupaten Bekasi Jawa Barat.”Terangnya
Menurut koordinator aksi Sukamto dalam aksinya di Kantor Bupati Bekasi Jawa Barat mereka mendesak bupati untuk menaikan upah minimum kabupaten Bekasi yang telah di janjikan
Sebelum melakukan aksi unjukrasa ribuan buruh melakukan Long match di jalan meski demikian beberapa perusahaan yang masih produksi dan tidak mengijinkan buruhnya untuk unjukrasa.
Danramil 08 Lemah Abang Kapten Arh Galinging saat meninjau langsung menyapaikan kepada awak media bahwa Buruh hanya melakukan Orasi ilmiah, audiensi dan menyanyikan lagu perjuangan serta mengunakan banner Atribut,sepanduk , pengeras suara dengan Mobil komando 1 Unit, Kendaraan roda 4 dan 2, tujuannya menuju Komplek perkantoran Pemkab Bekasi. “Imbuhnya
Danramil 08 Lemah Abang Kapten Arh Romli Galinging sesekali juga mengingatkan kepada buruh agar protokol kesehatan dan Jangan Kendor maskernya
Kurang Lebih Sebanyak 1000 buruh yang turun, Sebelumnya Kapten Arh Romli Galinging selaku Danramil 08/Lemah Abang menambahkan bahwa ”Kita pihak Koramil bersama Babinsa membantu pihak Polsek Cikarang Selatan melaksanakan kegiatan bersama-sama untuk tetap bersinergi dalam menjalankan tugas Pengamanan bersama dalam Pendampingan kegiatan Unras oleh massa perwakilan buruh perusahaan di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten bekasi”ucapnya.
Masih Danramil ”Laksanakan tugas pendampingan pengamanan di perusahaan-perusahaan wilayah Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten bekasi ” dengan baik sesuai dengan ketentuan prosedur pengamanan yang ada. Laksanakan pengamanan dengan baik jangan sampai ada bentrok massa dengan komponen apa saja pada saat nanti ada pengawalan pengamanan pengamanan Unras Damai massa buruh untuk orasi di jalan raya menuju Kantor Pemda Kab.Bekasi Kami berharap menjaga situasi yang kondusif dan tertib dalam aksinya”tandas Danramil
Setelah buruh berkumpul di Pemda Kabupaten Bekasi Akhirnya Buruh tersebut mendapatkan jawaban surat yang di keluarkan oleh Bupati Bekasi H.Akmad Marjuki SE dengan
Nomor 005/DP Kab.SP.SB/XI/2021 Prihal Usulan Kenaikan UMK Tahun 2022 Adalah Sebesar 5.055.874.60 Kenaikan Tersebut setara 5,51% dari nilai UMK Kab. Bekasi 2021 sebesar 4.791.843.90
Akhirnya suasana Kembali Manjadi tenang dan buruh kembali ke rumahnya masing masing
- Langsung Gercep, Ketua DPRD Cianjur, Metty Triantika, Kawal Pengaduan Korban Kasus Kekerasan Seksual - 05/12/2024
- Polres Tanjab Barat Terima Piagam Penghargaan Penganugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI - 05/12/2024
- Anggota DPRD Jambi Afuan Yuza Putra Gelar Reses di Dapil IV - 04/12/2024