Kodam Jaya,koranpelita.co – Dalam rangka meningkatkan wawasan dan kesadaran hukum generasi muda, Kodim 0510/Tigaraksa melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026 menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi siswa-siswi SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.45 WIB hingga 10.30 WIB tersebut dilaksanakan di Aula SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang, Jalan Siliwangi No. 30, Kampung Nagreg RT 007/003, Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Penyuluhan menghadirkan Bapak Dedi, S.H. dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sebagai pemateri yang memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai hukum kepada para pelajar.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang Drs. Agus Setiyono, Babinsa Desa Cisoka Serma Supatmo, Serka Lanang dari Staf Ter Kodim 0510/Tigaraksa, Sertu Hamid dari Koramil 13/Cisoka, Yayan selaku PPL Kecamatan Cisoka, serta 40 siswa-siswi SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Kepala Sekolah dan penyampaian materi oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Acara kemudian ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri, doa bersama, dan foto bersama.
Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, diharapkan para siswa dapat memahami pentingnya menaati peraturan dan hukum yang berlaku, meningkatkan kesadaran hukum sejak dini, serta mampu menghindari berbagai bentuk pelanggaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan TMMD nonfisik ke-130 ini merupakan bentuk komitmen TNI dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia, khususnya generasi muda, agar memiliki pengetahuan, karakter, dan kesadaran hukum yang baik.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar sebagai wujud sinergi antara TNI, Kejaksaan, pihak sekolah, dan masyarakat dalam membangun generasi penerus bangsa yang sadar hukum.(Kodim 0510/Trs/sul).



