Karawang, koranpelita.co – Kepala Desa Kutajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang diduga menyunat Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang merupakan bantuan masyarakat miskin atau Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) untuk meringankan beban masyarakat miskin di tengah kebijakan pengetatan mobilitas dikarenakan pandemi Covid-19.
Adi salah satu warga Kutajaya mengatakan, pemotongan dilakukan melalui RT masing-masing dengan nominal berkisar Rp.100 ribu hingga Rp. 200 ribu rupiah.
” Ia ga tau inti na dipotong ngeus kitu we,” katanya dengan logat basa sundanya.
Ia mengatakan jika pemotongan bervariasi ada yang seratus ribu ada yang dua ratus ribu. Yang arahnya diperuntukan untuk apa dirinya tidak mengetahui.
Adi menjelaskan, KPM yang terkena pemotongan. Dirinya menyebutkan berdasarkan perintah Kepala Desa sejumlah 37 orang selama pencairan 9 bulan.
“Luar biasa angka yang sangat fantastis bagaimana tidak angka sebesar Itu di gunakan untuk Apa??? Pertanyaan salah seorang warga yang jengkel dan kesal karena bantuannya di potong,” katanya dengan geram.
Sementara itu, ketika media konfirmasi kepada Kaur Umum Desa Kutajaya Hadit di kantornya, Kamis (03/11/2021) mengatakan, pihaknya no komen soal pungutan yang dilakukan tersebut.
“Kepala desa tidak ada di tempat. Adapun perihal dugaan pemotonga dana BLT, Kami selaku Kaur Umum Nocomen,”ucapnya.
Sementara itu terpisah, kemaren saat Kejari Karawang dalam penyuluhan penggunaan Dana Desa di aula Kecamatan Kutawaluya belum lama ini. Dalam pengunaan penyaluran dana desa wanti wanti dari perencanaan hingga pelaksanan harus sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) serta tidak melakukan pemotongan. ( Hadi S/ Tim)