Sebanyak 12 Pasangan Terjaring Operasi Gabungan di Dalam Hotel

Bekasi,Koranpelita.co ||| Akibat masih maraknya tingkat Asusila di kabupaten Bekasi di saat Memasuki PPKM Level 1 Pemerintah Daerah melakukan kegiatan penertiban operasi gabungan yang melibatkan Personil Kodim 0509/Kabupaten Bekasi bersama SubDenpomJaya 2-3 dan Satpol PP serta Dinas Sosial turun langsung Operasi Kegiatan di tempat tempat yang di anggap menjadi tempat Ajang Asusila Kamu Muda Mudi, Pada Jumat 5/11/2021

Dalam kegiatan tersebut bertindak sebagai pimpinan Apel Kasie Satpol PP Penyidikan Kadarudin, Sesuai Perda 10 Tahun 2002 tentang Larangan Perbuatan Asusila di Kabupaten Bekasi. Sebagai sasarannya, kali ini beberapa tempat Hotel yang sering di jadikan tempat esek esek di Tambun Selatan “ujar Kadarudin

BACA JUGA:  Hari Kartini, Polwan Polres Metro Tangerang Kota Layani Pemohon SIM Gunakan Pakaian Adat

Dalam jumpanya bersama media kegiatan tersebut langsung masuk ke Hotel Cibitung indah di sana di dapati 7 Pasangan yang berhasil terjaring. “kata Kadarudin

Hal senada juga di katakan oleh Personil Kodim 0509/Kabupaten Bekasi Ba’ops Sertu Suhartono saat ini kami berpindah ke Hotel Terus Jaya Pengelola hotel tersebut juga Menyambut baik kedatangan kami tapi memang saat petugas gabungan tiba Hotel dalam keadaan Sepi petuga Satpol PP tidak kita temukan Muda mudi yang asik bermesraan di dalam kamar ” terang Ba’ops Kodim Sertu Suhartono kepada media

Sebanyak 51 Personil satpol PP dan 10, 4 personil Dinsos, dan 2 Personil Subdenpom jaya 2-3 serta 10 Personil Kodim 0509/Kabupaten Bekasi kemudian beranjak menuju Hotel Merdeka

BACA JUGA:  Hari Kartini, Polwan Polres Metro Tangerang Kota Layani Pemohon SIM Gunakan Pakaian Adat

Bersama Media Kasie Penyelidikan Satpol PP sempat di wawancarai awak media dirinya menjelaskan kalau tadi kita singgahi 7 Pasangan muda mudi terjaring saat di Hotel Cibitung indah dan saat ini kita dapatkan 5 Pasangan muda mudi di Hotel Merdeka Tambun namun dari total 12 Pasangan Kita menemukan Pasangan yang sebelum nya pernah terjaring kini terjaring kembali akhirnya kita bawa ke kantor untuk melakukan pendataan dan memanggil kedua orang tua pasangan tersebut” Tegasnya

Harapan saya di masa PPKM level 1 bagi Muda mudi tidak baik melakukan hal demikian, Karena Setelah kita berjuang dari Pandemi ini alangkah lebih di rumah aja patuhi protokol kesehatan, berhubungan yang layak dan di ketahui kedua orang tua, Karena saya yakin semua orang tua tidak akan menginginkan anaknya terjaring rajia seperti ini ” tutupnya

BACA JUGA:  Hari Kartini, Polwan Polres Metro Tangerang Kota Layani Pemohon SIM Gunakan Pakaian Adat