Miris..! Rugi 230 Miliar, Komisi II DPRD Provinsi Jambi Akan Panggil Direksi Bagi-bagi Bonus

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Izhar Majid.

JAMBI, koranpelita.co – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Izhar Majid sayangkan langkah dan tindakan Direksi Bank Jambi yang dinilai memperkaya diri sendiri dengan bagi-bagi ancak berkedok bonus sebesar 12,8 Miliar.

“Uang sebesar itu mengalir kepada empat Direksi yang ada di Bank Jambi, sangat disayangkan langkah dan tindakannya. Sedangkan dalam laporan di tahun 2017-2018 bank mengalami kerugian signifikan sekitar 230 miliar. Sangat memalukan,” sindirnya ketika dikonfirmasi oleh media di ruang lobby DPRD Prov. Jambi.

Izhar Majid mengatakan, tentunya uang sebesar ini tak sebanding dengan kontribusi kinerja yang mereka berikan, untuk kemajuan Bank Jambi sendiri maupun untuk perekonomian Provinsi Jambi.

Harusnya, ketika itu Bank Jambi membeli Medium Term Notes PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (MTN PT SNP). Yang merupakan perusahaan bergerak di bidang pembiayaan atau perkreditan harus dipahami dan dianalisa sebenar-benarnya jangan sampai mengalami kerugian yang signifikan sampai PT SNP Finance kemudian menyatakan pailit dan tutup.

“Bank Jambi sudah mengelontorkan anggaran hingga ratusan miliar. Pastinya ikut terkena imbas,”katanya Jumat (22/10/2021).

Apalagi, pada akhir 2018, Bank Jambi menghapusan buku dari neraca dana ke PT SPN Rp 230 miliar. ” Ini diduga untuk mengkamuflase kerugian agar tidak tendus,”katanya.

Lebihlanjut Izhar Majid meminta Direksi Bank Jambi untuk lebih memfokuskan pemulihan ekonomi dan jangan memiliki fikiran untuk memperkaya diri sendiri dan umbar gaya hidup mewah. Oleh karena itu pihaknya akan memanggil Direksi Bank Jambi terkait bagi-bagi bonus ini.

” Akan kami panggil Direksi terkait bagi-bagi Bonus senilai 12, 8 Miliar sungguh sangat miris, apa lagi di tengah keterpurukan ekonomi di Provinsi Jambi, dan Pendemi covid-19 masih terjadi,” ungkapnya.(Rizal)