Jakarta, koranpelita.co – Tim Jaksa Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 9 (sembilan) orang yang terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Kamis (21/10/2021).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezen Simanjuntak menyampaikan, ke sembilan saksi yang diperiksa AT, MS, TR, PSNM, ML, AA, NH, CTGS dan IS.
Dirinya menerangkan, AT selaku Kepala Departemen LPEI periode 2012 s/d 2016. diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit dari LPEI, MS selaku Kepala Divisi Analisa Risiko Bisnis II pada LPEI Periode 2014 s/d 2017, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit dari LPEI, TR selaku Kepala Departemen UKM LPEI periode tahun 2010 s/d 2014, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit dari LPEI.
Selanjutnya, PSNM selaku Mantan Kepala Departemen UKM LPEI periode 2015 s/d April 2018, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit dari LPEI, ML selaku Mantan Kepala Departemen Bisnis UKMK LPEI, diperiksa terkait menghalang-halangin penyidikan dan tidak mau memberikan keterangan, AA selaku Deputi Bisnis pada LPEI Kanwil Surakarta tahun 2016-2018, diperiksa terkait menghalang-halangin penyidikan dan tidak mau memberikan keterangan.
Sedangkan, NH selaku Mantan Kepala Departemen Analisa Risiko Bisnis (ARD) II LPEI tahun 2017-2018, diperiksa terkait menghalang-halangin penyidikan dan tidak mau memberikan keterangan, CTGS selaku Eks Relationship Manager Divisi Unit Bisnis tahun 2015-2020 pada LPEI Kanwil Surakarta, diperiksa terkait menghalang-halangin penyidikan dan tidak mau memberikan keterangan dan IS selaku Mantan Direktur Pelaksana UKM dan Asuransi Penjaminan LPEI tahun 2016-2018, diperiksa terkait menghalang-halangin penyidikan dan tidak mau memberikan keterangan.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI),” tuturnya. (Ozet)