Ada 7.665 KK di Burangkeng Punya Hak Pilih Pengisian Anggota BPD

Panitia Pengisian BPD Burangkeng.

Koranpelita.co, Kabupaten Bekasi – Sebanyak 7.665 Kepala Keluarga akan menggunakan hak pilihnya dalam pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Panitia Pengisian BPD Burangkeng telah melakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk menggunakan hak suara dalam pengisian BPD di Kantor BUMDes Burangkeng, Rabu (22/4/2026).

“Setalah penetapan kita sebarkan pengumuman DPT kemudian, tahap kemudian pendaftaran bakal calon. Yang punya hak pilih akan mendapatkan undangan di h-5 pemilihan,”kata Ketua Panitia Pengisian BPD, Natih Suryana.

DPT yang sudah ditetapkan merupakan mutlak. Natih mengatakan pengumpulan data DPT sudah berjalan selama 3 bulan dan melibatkan semua Rt/RW, sehingga dipastikan akurasinya.

“TPS itu ada lima yang empat untuk wilayah dan satu untuk keterwakilan perempuan. Jumlah 9 kursi BPD yang diperebutkan di empat wilayah atau dapil,” kata dia.

BACA JUGA:  Mayoritas Jalan Desa Ciledug Mulus, Kades Niat Rampungkan Sisa Perbaikan

Natih mengatakan untuk menjaga kondusifitas dan keamanan pihak panitia melibatkan semua elemen termasuk berkoordinasi dengan pihak keamanan.

“Untuk kedatangan kita ingin 100 persen. Memang ada kendala jarak TPS. Kita target tingkat kehadiran itu minimal 80 persen. Kita melibatkan RT/RW untuk melakukan sosialisasi,” demikian kata Natih.