Bekasi – Amburadulnya pengerjaan proyek yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi, khususnya tahun anggaran 2021 saat ini, sejumlah proyek yang ditenderkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), seperti belanja barang dan jasa, belanja kontruksi hingga supervisi pengawasan.
Pada proses pengerjaannya, beberapa kegiatan yang dianggarkan dari APBD Kabupaten Bekasi dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Seperti pada kegiatan Peningkatan dan Pelebaran Jalan Warung Satu Tambelang dan Supervisi yang dimenangkan oleh CV. Nalis Cipta Utama.
Pada kegiatan Paket 19 Peningkatan dan Pelebaran Jalan Warung Satu Tambelang, sejumlah warga bahkan pengguna jalan melihat adanya pengurangan volume pada ketebalan beton, hingga pembesian.
Salah satu pengguna jalan yang melintas wilayah Tambelang Pulo Puter, kepada koranpelita.co Kamis malam 6/9/2021 mengatakan, pekerjaan pengecoran jalan yang sedang dikerjakan, secara kasat mata jelas terlihat dikerjakan tidak sesuai Spek atau RAB.
“Teknis pekerjaan yang terlihat asal-asalan dengan ketebalan yang tidak mencapai 25cm, dan pembesian yang dipasang tidak sesuai sebagaimana mestinya, dimana fungsi pengawasan dari Pemkab Bekasi,”ungkap sesorang pria pengendara Roda Dua yang mengaku bernama Doni.
Doni pun mengatakan kalau dirinya setiap hari selalu melintas jalan ini, kami pun sangat berharap sejak lama, agar jalan wilayah Warung Satu Tambelang hingga Puloputer bisa diperbaiki.
“Namun saat melihat pengerjaan yang terjadi pada Senin 6 September 2021, Paket 19. Ketebalan beton tidak mencapai 25cm, papan bekisting dipasang sejajar dengan beton lama atau dibawah Lapisan Pondisi Atas dan atau dibawah B Nol, bagaimana bisa mencapai ketebalan 25cm, sementara ketebalan B nol saja sudah 5 cm,”terangnya.
“Lebih anehnya lagi lanjut dia, beberapa sekmen pada pekerjaan tersebut jelas terlihat tidak terpasangnya pembesian seperti Tiebar yang terpasang di sisi tengah, namun terkesan dibiarkan. “Dimana fungsinya pengawasan kalau hal itu dibiarkan terus terjadi,”tandasnya.
Senada dikatakan warga lainnya, Bupati harus tegas pula kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga Bina Konstruksi agar mampu melakukan pencegahan terhadap kontraktor nakal yang hendak meraup keuntungan lebih banyak dengan mengurangi kualitas pekerjaan.
“Pak Bupati, kalau betulin jalannya tidak sesuai aturannya nanti jadi cepat rusak, kalau sudah rusak pasti lama lagi perbaikinya. Kontraktor nakal sudah sepantasnya black list dari kerjasama dengan pemerintah,” keluh Warga.
Sementara, pihak CV. Nalis Cipta Utama dan Pejabat Pengawas Kegiatan belum bisa dikonfirmasi. (Fal)