Bekasi, koranpelita.co – Dalam rangka mewujudkan tata kelola yang baik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk melaksanakan reformasi birokrasi secara utuh dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi, Drs. Dedi Supriadi, MM dalam unggahan channel youtube BAPPEDA.
Dirinya menyampaikan, terus melakukan upaya untuk mewujudkan tercapainya target-target reformasi di lingkungan BAPPEDA melalui 8 area perubahan.
Yang pertama menejemen perubahan, dengan hadirnya tim reformasi birokrasi pihaknya berkomitmen melakukan perubahan yang mengacu pada rencana kerja dengan rencana aksi yang telah ditetapkan.
“BAPPEDA Kabupaten Bekasi juga membentuk tim agen perubahan dengan target satu agen perubahan satu inovasi,”tuturnya.
Kemudian yang kedua dengan deregulasi kebijakan, Pihaknya melakukan identifikasi dan perbaikan atas produk hukum daerah yang tidak selaras dengan kondisi saat ini serta yang dinilai menghambat.
“Salah satu yang kami lakukan adalah penghapusan (SPPL) surat pernyataan kesanggupan pengelolaandan pemantauan dan pengelolaan lingkungan hidup. Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses perizinan di Kabupaten Bekasi,”paparnya.
Selanjutnya penataan dan penguatan organisasi, telah disusunnya standar kopetensi jabatan serta dokumen analisis jabatan dan analisis beban kerja telah dilakukan pemetaan dan analisis untuk penyederhanan birokrasi pada jabatan pengawas sebagai tindak lanjut, PERMENPAN RB No. 28 tahun 2019 tentang penyetaraan jabatan adminitrasi kedalam jabatan fungsional.
Lalu, Penataan tata laksana, dalam hal ketatalaksanaan BAPPEDA telah memetakan proses bisnis yang dituangkan ke dalam SOP sehingga pelaksaan tugas di bappeda berjalan dengan baik, BAPPEDA juga telah menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) melalui aplikasi system informasi manajemen pengendalian pembangunan daerah (SIMPPD) yang telah diimpelmentaskan bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dilanjutkan, Penataan sistem menejemen SDM dengan dilakukan pemetaan terhadap kebutuhan pegawai berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja serta usulan pegawai sesuai dengan kualifikasi dan kopetensi. BAPPEDA juga telah melaksanakan pengembangan kompetensi SDM baik dalam hal peningkatan kompetensi perencanaan maupun pembinaan SDM sebagai ASN yang profesional . “Kami melakukan penilaian kinerja individu dengan aplikasi SIKAWAN yang selaras indikatorkinerja utama organisasi dan pemanfaatan aplikasi pegawai BISMA,”katanya.
Kemudian yang keenam Penguatan Akuntanbilitas, BAPPEDA melibatkan semua pemangku jabatan dalam penyusunan rencana stategis, rencana kerja maupun laporan akuntanbilitaskinerja dan intansi pemerintah.
Dilanjutkan, Penguatan pengawasan, pihaknya telah membentuk Sub Unit Pengendalian Gratifikasi BAPPEDA serta pedoman benturan di lingkungan .
“Pemantauanpengaduan masyarakat terus kami lakukan melalui Aplikasi SPAN Lapor,” katanya.
Yang terakhir kata Kaban Perencanaan Pembangunan Daerah, dalam peningkatan kualitas pelayanan publik terus ditingkatkan dengan hadirnya aplikasi sistem informasi monitoring dan pengendalian pembangunan daerah yang bertujuan mengetahui kendala hambatan dalam capaian kerja. Kemudian munculnya aplikasi P5D (Pengendalian Perencanaan dan Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Daerah), kemudian Aplikasi laporan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
“Kami akan terus melakukan perbaikan, pengembangan atau evaluasi atas apa yang telah dilaksanakan. Kedepan kita akan terus melakukan peningkatan agar reformasi birokasi di lingkungan BAPPDA mampu mewujudkan Kabupaten Bekasi lebih baik,”katanya. (Adv)