Bekasi – Jual beli tanah urugan kian marak diwilayah Kecamatan Cabang Bungin dan sekitarnya, banyaknya pembangunan perumahan yang saat ini begitu pesat, membuat para pelaku bisnis tanah urugan menjadikannya projek besar dengan mengeruk dan menjual tanah bantaran kali ke para pengusaha perumahan.
Seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Cabang Bungin Kabupaten Bekasi, tepatnya diwilayah Desa Lenggah Sari, sepanjang bantaran kali Citarum tanahnya dikeruk dan diperjual belikan kepada para pengembang perumahan yang bertujuan untuk pengurugan dan pemerataan lahan.
Ribuan kubik tanah yang sudah dikeruk lalu dikirim ke setiap perumahan yang akan dibangun, membuat tanggul-tanggul kali Citarum disepanjang Kampung Baru Terusan Desa Lenggah Sari gundul bahkan tandus.
Hal tersebut diungkapkan oleh sejumlah warga yang rumahnya pinggir jalan, kepada koranpelita.co mengatakan hampir setiap hari aktifitas armada truck pengangkut tanah mengangkut tanah-tanah bantaran kali Citarum.
Escavator yang terlihat sedang meratakan tanah bantaran kali Citarum setelah sebelumnya tanah tersebut digali dan diangkat truck pengangkut tanah.
“Sejak beberapa bulan ini Ratusan armada truck pengangkut tanah beraktifitas mengangkut tanah yang ada di bantaran kali, tanahnya diperjual belikan, tapi kok bisa itukan aset Pemerintah,”ujar sejumlah warga kepada koranpelita.co beberapa waktu lalu.
Salah satu warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan, aktifitas jual beli tanah urugan ini sudah berjalan cukup lama, bahkan dikatakannya sudah Ribuan kubik tanah bantaran kali Citarum yang di jual ke para pengembang perumahan.
“Tapi kok ini tidak tersentuh hukum, apa memang dilegalkan jualin tanah bantaran kali, dulu disini banyak pohon-pohon sekarang sudah rata sama tanah akibat dikeruukin dan dijual,”pungkasnya.
Berdasarkan informasi dan hasil penelusuran infestigasi wartawan koranpelita.co dilokasi tersebut, benar adanya aktifitas pengerukan tanah bantaran kali Citarum, dan bahkan tanah tersebut diperjual belikan kepada beberapa pengembang perumahan, seperti diwilayah Kecamatan Babelan, Tambun Utara dan Tarumajaya.
Hingga saat ini aktifitas tersebut masih terus berjalan, bahkan tidak sedikit para pelaku pengusaha urugan yang ikut terlibat didalamnya.
Namun hingga saat ini, pihak Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) belum ada yang bisa di konfirmasi. (Fal)