Satgas PPKM Level 4 Temukan Pelanggar Prokes di Pasar Kedungwaringin

Bekasi,koranpelita.co ||| Memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 anggota Koramil 13/Kedungwaringin Kodim 0509/Bks Sertu Purwanto Babinsa Bojongsari berada di pasar tradisional Kedunggedeh untuk melakukan Penerapan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan dan penerapan PPKM level IV, Rabu (18/08/21).

Penerapan Prokes di lakukan Sertu Purwanto Babinsa Desa Bojongsari bersama UPTD Pasar untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Koramil 1/Kedungwarngin.

Plh Danramil 13/Kedungwaringin Lettu Kav Indayanto mengatakan, pemantauan protokol Covid-19 tersebut di berlakukan bagi para pedagang dan pembeli pasar tradisional Kedunggedeh, agar tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran Pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 dalam menjalankan PPKM level IV.

“Semua jajaran dari Koramil di turunkan ke lapangan untuk berupaya melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan untuk pemutusan penyebaran Corona,” ujar Danramil.

BACA JUGA:  Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 09/ Mauk Tanam Jagung Hibrida

Lebih lanjut Danramil menambahkan, anggota Koramil 13/Kedungwaringin terus melakukan imbauan Prokes untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 di wilayah binaan