Koran Pelita – Jajaran pengurus DPC PKB Kota Bekasi dibuat kecewa oleh sosok Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, lantaran enggan memenuhi waktunya untuk bertemu dalam agenda kunjungan silahturahmi yang telah dijadwalkan sebelumnya, Senin (31/5) kemarin. Padahal, untuk membuat agenda ini pengurus partai besutan para ulama tersebut sudah mengikuti prosedur untuk bisa ketemu melalui surat resmi sebelum pertemuan itu.
Terkait hal ini, Wakil Ketua DPC PKB Ahmad Madong Gonzales menyampaikan, pihaknya mempertanyakan sikap dari Wakil Walikota Bekasi kepada partainya yang tidak menemui jajaran pengurus PKB di kantor dinasnya itu, padahal kegiatan itu sudah diagendakan dari surat resmi yang disampaikan sebelumnya.
“Kegiatan ini merupakan agenda resmi kami sebagai institusi partai politik dalam rangka mengadakan silahturahmi dengan pimpinan daerah, namun kami mempertanyakan sikap beliau yang tak mau menemui kami sesuai jadwalnya, pada Senin siang lalu. Agenda ini kan sudah dijadwalkan, dan kami ini bukan parpol terlarang juga,” ucapnya kesal dalam konferensi pers kepada wartawan di kantor DPC PKB, Rabu (2/6).
Menurutnya, dalam agenda itu pihaknya pun sudah rela menunggu satu jam di kantornya dengan harapan bisa bertemu. Namun saat itu, tak juga ditemui hingga akhirnya jajaran pengurus yang hadir memutuskan keluar dari kantornya, karena harus melanjutkan agenda silahturahmi ke kantor KPU Kota Bekasi yang juga sudah dijadwalkan sebelumnya.
“Sesuai jadwal pertemuan dengan pak Wakil Walikota Kota Bekasi itu, jam 13.00 wib. Tapi sampai sekitar pukul 14.00 wib lebih tak juga ditemui, akhirnya kami putuskan keluar dari kantor itu karena ada agenda pertemuan ke KPU. Dan anehnya, saat kami perjalanan ke KPU beliau menelepon untuk minta kembali, dan karena sudah dalam perjalanan ya kami menolaknya,” ungkap Bang Madong, sapaan akrabnya.
“Tapi saat ditelpon itu, beliau janjikan untuk datang ke kantor DPC kami sebagai balasan atas kejadian ini. Cuma lagi-lagi, janjinya itu tak ditepati sampai waktu magrib sesuai apa yang disampaikan pada kami. Akhirnya, dari kejadian ini kami pun langsung rapat pleno untuk menyikapi hal itu, sampai akhirnya kita putuskan untuk menyampaikan resmi secara institusi partai lewat media hari ini untuk beri sikap dari Pak Wakil tersebut. Intinya, cuma ingin mempertanyakan sikapnya itu kepada kami,” tegasnya.
Dilokasi yang sama, Wakil ketua DPC PKB bidang Pemilu, Beni Surya mengakui, tujuan pertemuan dengan Wakil Wali Kota bentuk silahturahmi politik partai yang kebetulan ini baru menyelesaikan pembentukan pengurus baru, sekaligus untuk menjalin komunikasi dan koordinasi politik kaitan dengan masa depan kota bekasi kedepan. Dan agenda itu, merupakan pertemuan resmi yang dilakukan secara prosedural melalui surat-menyurat.
“Dan sebelum agenda dengan pak wakil ini kita juga sudah menggelar pertemuan juga ke Bawaslu dan Wali kota Bekasi yang bisa terlaksana sesuai jadwalnya, namun kenapa dengan beliau menjadi seperti ini. Karena itu, kami pun mempertanyakan sikapnya yang semestinya bisa memperlakukan tamu yang diundangnya secara bijaksana dan arif demi menunjukkan dirinya sebagai pejabat publik,” ungkapnya.
“Ada apa dengan PKB, kenapa diperlakukan seperti ini. Padahal, di Pilkada 2018 lalu pun kami merupakan bagian dari koalisi untuk mendukung pasangan Rahmat Effendi dan Tri Adhianto (Pentri) sebagai Wali kota dan wakil Wali Kota Bekasi periode 2018-2023,” pungkasnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi terkait hal ini, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto belum merespon untuk memberikan keterangannya hingga berita ini ditulis.