Bekasi, koranpelita.com – Penyerahan Surat Keputusan (SK), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Insan Pecinta Keadilan (Intan) diberikan langsung oleh Ketua Umum M. Syarif Nuer kepada Ketua DPD Kabupaten Bekasi Ata Suryadi, di Kantor Sekretariat.Jl Lingkar Cibuntu no.15 RT 02/01. Desa Cibuntu Kec Cibitung pada Kamis (10/6/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus LBH Intan dan beberapa tokoh LSM dan Ormas Kabupaten Bekasi.
Pelantikan dan pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP LBH Intan, Muhammad Syafri Noer, SH, M.Si, berdasarkan Surat Keputusan DPP LBH Intan Nomor: 02 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Pengurus DPD Kabupaten Bekasi Jawa Barat periode 2021-2026.
Muhammad Syafri Noer dalam arahannya menyampaikan bahwa dengan terbentuknya LBH Intan DPD Kabupaten Bekasi ini semoga mampu memberikan edukasi dan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat luas khususnya para anggota.
“Semoga kehadiran LBH Intan mampu memberikan advokasi, edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat luas khususnya anggota”, ujar Muhammad Syafri Noer.
LBH Intan sendiri mempunyai misi membantu dan bermitra dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dalam pembangunan bidang hukum.
“Sehingga masyarakat tahu tentang hukum dan mau bertanya tentang hukum”, tambahnya.
Sementara Ketua DPD LBH Intan Kabupaten Bekasi Ata Suryadi, SE, SH berharap semoga mampu menjalankan amanah dan memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat.
“Kami sambut baik kehadiran LBH Intan di Bekasi, semoga dapat memberikan informasi dan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat,” pungkas singkat Ata Suryadi.(Dodo).