Bekasi, koranpelita.co- Dalam rangka pendisiplinan masyarakat, Koramil 13/Kedung Waringin bersama Satpol PP Kecamatan dibantu Personil BKO Batalyon 201/Mekanis menggelar Operasi Yustisi di Perum Kedung Waringin Jln.Raya Kedungwaringin – Pebayuran Wilayah, Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi, Senin (21/06/2021).
Sertu Purwanto mengatakan, operasi yang terus digalakkan merupakan upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19. Dengan adanya kegiatan operasi yustisi yang digelar secara terpadu diharapkan mampu menertibkan dan mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker.
“Kami melakukan Operasi Yustisi pendisiplinan agar masyarakat taat pakai masker. Dan ini terus Kami tingkatkan agar virus corona hilang di sini khususnya dan Indonesia umumnya,” katanya.
Operasi Yustisi ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inspres) Nomor 6 Tahun 2020, dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan serta untuk memutus mata rantai virus corona (Covid-19).
“Penegakkan hukum dilakukan dengan humanis kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker petugas langsung membagikan masker,”kata Babinsa.
Sertu Purwanto mengimbau kepada, penguna jalan supaya mematuhi protokol kesehatan dengan menjalankan 3 M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
“Kami Koramil 13/Kedung Waringin menghimbau kepada masyarakat penguna jalan pasar bahwa penyebaran covid-19 sampai saat ini masih merebak, sering-seringlah cuci tangan pakai sabun dan air yang mengalir, memakai masker bila kita keluar dari rumah dan menjaga jarak,”himbaunya.