Bekasi, koranpelita,co – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dorong rumah sakit swasta di Kabupaten Bekasi lebih berperan aktif dalam menerima pasien Covid-19 yang saat ini jumlahnya mengalami peningkatan.
“Saya berharap tidak ada lagi warga Kabupaten Bekasi yang terkena Covid-19 yang tidak dilayani di rumah sakit,” kata Bupati Eka.
Bupati menegaskan, agar rumah sakit swasta lebih memperhatikan kondisi saat ini dimana angka kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi terus mengalami kenaikan.
“Masyarakat saat ini sedang membutuhkan pertolongan untuk mendapat perawatan di rumah sakit. Jadi saya berharap, demi kemanusiaan, rumah sakit swasta dapat lebih berperan aktif untuk menerima pasien Covid-19 yang ada di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Bupati Eka akan menambahkan kapasitas ruang isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi agar bisa menampung pasien Covid-19 yang terus meningkat.
“Di RSUD Kabupaten Bekasi akan ada penambahan ruang isolasi dan yang lainnya. Termasuk ada satu lantai yang akan dijadikan tempat khusus pelayanan pasien Covid-19,” lanjutnya.
Pihak pemerintah Kabupaten Bekasi telah juga akan mengeluarkan surat edaran kepada perusahaan di kawasan industri agar menyiapkan tempat isolasi secara terpusat di hotel yang disediakan oleh masing-masing perusahaan.
“Karena kluster industri saat ini masih cukup tinggi, sehingga perlu antisipasi dari pihak perusahaan dengan menyiapkan tempat isolasi terpusat untuk karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19,” tambahnya.
Sementara itu, data terbaru dari laman resmi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, pikokabsi.bekasikab.go.id, Sabtu (26/06/21), kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi kembali bertambah sebanyak 352 orang. Kemudian pasien yang sembuh bertambah 222 orang.
Pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit bertambah 11 orang menjadi 469 orang. Pasien isolasi mandiri bertambah 116 orang menjadi 1.821 orang.
Selain itu, untuk kasus meninggal dunia bertambah 3 orang menjadi total kumulatif menjadi 310 orang.
Jumlah kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi kembali naik dari 2.163 menjadi 2.290 orang atau bertambah sebanyak 127 orang.