KPK Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Ibadah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi di provinsi Papua. Lembaga antirasuah telah menerima laporan terikait dugaan korupsi di Bumi Cendrawasih itu.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, pihaknya sedang melakukan pengumpulan data, termasuk meminta keterangan pihak-pihak terkait.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, saat ini KPK benar sedang melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melakukan pengumpulan sejumlah data dan permintaan keterangan pada pihak-pihak terkait adanya dugaan korupsi di wilayah Papua,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (23/5).

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menuturkan, dugaan korupsi tersebut diantaranya terkait pengadaan, suap, dan gratifikasi. KPK belum bisa menyampaikan materi dari kegiatan dimaksud.

“Setiap perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut pada waktunya nanti, setelah seluruh kegiatan selesai dilakukan,” ucap Ali.

Perkara korupsi yang saat ini masih ditangani KPK ini adalah terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Tim penyidik telah melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

KPK pun telah memanggil sejumlah saksi, diantaranya Direktur PT Kuala Persada Papua Nusantara, Mohammad Ilham Danto; dan Kasubbag Keagamaan Bagian Kesra Setda Mimika Melkisedek Snae, pada Selasa (11/5) lalu.

Meski demikian, KPK belum bisa mengungkapkan secara rinci mengenai pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut