KPK Tindaklanjuti Aspirasi LAMI Usut Tuntas Toilet ‘Sultan’

LAMI Apresiasi Langkah KPK

KORAN PELITA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima aspirasi demonstrasi Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (27/5).

“Aspirasi dari teman-teman LAMI hari ini kami terima dan kami tindak lanjuti, jika ada tambahan barang bukti untuk mendukung persoalan ini harap berikan kekami. Persoalan ini akan kami kabarkan bila ada perkembangan lebih lanjut,” kata Biro Humas KPK, Devi saat menemui perwakilan LAMI di Loby KPK, Kamis (27/5).

Sementara itu Koordinator LAMI, Suganda mengapresiasi langkah KPK yang telah menerima aspirasi LAMI untuk ditindaklanjuti persoalan Toilet ‘Sultan’ di Kabupaten Bekasi yang disinyalir adanya unsur KKN lantaran anggaran yang sangat fantastis yaitu 1 proyek toilet sekitar Rp 198 Juta tersebut.

“Kami dari LAMI mengucapkan terimakasih kepada KPK yang telah menerima kami memberikan aspirasi dan kami akan terus mengawal serta akan kembali lagi dengan aksi yang lebih besar ataupun bermalamam di Gedung KPK apabila persoalan dugaan KKN toilet sultan di Kabupaten Bekasi jalan ditempat,” tuturnya.

“Kami juga terus mendukung langkah KPK untuk mengusut tuntas persoalan ini dan tidak ada yang tebak pilih dalam proses pemeriksaan kasus tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, Hari ini Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) melakukan aksi demonstrasi damai terkait kegiatan pembangunan toilet Kabupaten Bekasi Rp 198 Juta, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan Jakarta Selatan.

Diketahui, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi membangun 488 toilet yang dibangun di setiap sekolah pada 2020 dengan anggaran Rp 98 Milyar.

Koordinator Aksi LAMI, Suganda mengatakan pada aksi demonstrasi hari ini LAMI lakukan untuk mendorong atau upaya berperan serta mendukung dan membantu kinerja KPK dan Penegak Hukun
berantas segala kasus-kasus Hukum termasuk segala bentuk praktek korupsi, LAMI menyikapi
beberapa kasus korupsi salah satunya kasus dugaan adanya tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada kegiatan proyek pembangunan toilet di Kabupaten Bekasi dengan anggaran fantastis yaitu Rp 98 Milyar pada tahun 2020.

“Pada kegiatan tersebut LAMI mensinyalir adanya kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut yaitu besaran nilai untuk pembangunan toilet itu dengan nilai Pagu kegiatan Rp 198,5 Juta untuk 1 toilet, dengan jumlah pembangunan sebanyak 488 toilet se-Kabupaten Bekasi dengan total anggaran Rp 98 Milyar,” kata Suganda kepada wartawan, Rabu (26/5)

Terang dia, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Oleh sebab itu, Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) menyatakan sikap mendukung KPK untuk mengusut sampai tuntas kasus tersebut.

“LAMI meminta KPK untuk segera dapat menetapkan tersangka dan dapat diumumkan kepada publik,” tuturnya.

LAMI berharap KPK tetap melakukan tugasnya dengan profesional serta tidak tebak pilih dalam pemeriksaan persoalan toilet ‘sultan’ di Kabupaten Bekasi.

“LAMI Meminta KPK untuk tidak tebang pilih dalam pengungkapan kasus tersebut (Toilet Kabupaten Bekasi, red), usut hingga tuntas,” tandasnya. (red)