KOTA BEKASI, koranpelita.co – DPRD dan Pemkot Bekasi resmi mengunci arah pembangunan 2027. Penandatanganan Raperda APBD 2027 dan persetujuan Raperda menjadi Perda dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (27/10/2026).
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto hadir bersama Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe. Dalam paripurna tersebut, Wawali Harris Bobihoe yang menyampaikan sambutan mewakili pemerintah.
Ia menegaskan, penandatanganan ini bukan sekadar seremoni.
“Penandatanganan bukan sekedar bentuk formalitas, tetapi merupakan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujar Harris Bobihoe.
Komitmen itu, kata dia, untuk memastikan pembangunan Kota Bekasi berjalan sejalan dengan kebutuhan warga dan kemampuan keuangan daerah.
Harris juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengawal pembahasan panjang APBD 2027 hingga tuntas.
“Bentuk komitmen dan semangat kemitraan serta sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat terjaga dengan baik. Kondisi ini modal utama untuk membangun Kota Bekasi pada masa yang akan datang,” katanya.
Menurutnya, APBD 2027 disusun di tengah dinamika ekonomi yang terus bergerak. Prosesnya panjang, penuh perdebatan, namun akhirnya diselesaikan dengan bijak.
Hasilnya akan menjadi arah dan pedoman pemerintah dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kota Bekasi sepanjang 2027.
“Sehingga semua harapan masyarakat dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan,” pungkas Harris. (Said).



