19 Bangli di Cikarang Barat Segera Ditertibkan, Satpol PP Kedepankan Musyawarah

CIKARANG BARAT, koranpelita.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi resmi mengirimkan surat pemberitahuan penertiban kepada pemilik 19 bangunan liar (bangli) di atas lahan negara milik Ditjen Bina Marga, Kementerian PU, di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 27-28, Desa Sukadanau, Cikarang Barat.

Surat disampaikan Kamis (22/10/2026). Penertiban dijadwalkan Senin, 26 Oktober 2026.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita, mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut rapat koordinasi 19 Oktober lalu. Pemerintah tetap mengedepankan pendekatan persuasif.

“Kita berikan imbauan agar mereka membongkar sendiri bangunannya. Mudah-mudahan Minggu sore sudah mulai dibongkar secara mandiri,” ujar Ganda.

Jumlah bangli yang ditertibkan berkurang dari 22 menjadi 19 unit. Ganda berharap proses berjalan lancar tanpa tindakan paksa.

BACA JUGA:  Pemkab Bekasi Gandeng World Bank Optimalkan TPST Kertamukti

Rencana penertiban ini sempat tertunda karena warga meminta kejelasan pemanfaatan lahan yang sudah ditempati puluhan tahun. Persoalan tersebut akhirnya diselesaikan melalui musyawarah yang dipimpin langsung Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bersama tokoh masyarakat dan perwakilan Bina Marga.

“Alhamdulillah, sudah dilaksanakan musyawarah dan dijelaskan bahwa ini untuk kepentingan pemerintah,” kata Ganda.

Meski memahami keberatan warga yang berharap bantuan biaya pembongkaran, Ganda menegaskan penertiban tetap berjalan sesuai aturan. Bantuan serupa yang pernah diberikan KCIC pada 2024, tidak tersedia di anggaran tahun ini.

“Pada prinsipnya kami menegakkan perda untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Tak hanya di Tol Jakarta-Cikampek, Satpol PP juga menerima usulan penertiban lain dari BBWS Ciliwung-Cisadane, BBWS Citarum, dan Perum Jasa Tirta untuk mendukung normalisasi saluran dan irigasi di Kabupaten Bekasi.(Ane).

BACA JUGA:  CSR Jangan Jalan Sendiri, Pemkab Bekasi Panggil Perusahaan Satu Meja