Dukung Peningkatan PAD, Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Sinergitas Program Keringanan PKB 2026

Jambi, koranpelita.co – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan Program Pemberian Keringanan Pokok dan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026.

Sehubungan dengan pelaksanaan program tersebut, diperlukan sinergi aktif antara Pemerintah Provinsi Jambi, pemerintah kabupaten/kota, serta para pemangku kepentingan (stakeholders) terkait agar tujuan program dapat tercapai secara maksimal.

Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., dari Fraksi PDI Perjuangan, menghadiri undangan kegiatan Sinergitas Program Pemberian Keringanan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026. Pada Senin, (14/9/26), bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

BACA JUGA:  Dampingi Menko AHY Tinjau Underpass Bitung, Gubernur Banten Harap Dapat Urai Kemacetan

Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Jambi yang diwakili Wakil Gubernur Jambi, Kapolda Jambi yang diwakili Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi.

Hadir pula Ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Jambi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jambi, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Jambi, Direktur Utama Bank 9 Jambi, serta para Kapolres dan Kapolresta jajaran Polda Jambi.

Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri para Kepala BAPENDA/BPPRD/BAKEUDA kabupaten/kota di Provinsi Jambi serta Kepala UPTD PPD BAPENDA se-Provinsi Jambi.

BACA JUGA:  Dampingi Menko AHY Tinjau Underpass Bitung, Gubernur Banten Harap Dapat Urai Kemacetan

Pelaksanaan kegiatan sinergitas ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jambi, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan terkait dalam mendukung keberhasilan Program Pemberian Keringanan Pokok dan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026.

Melalui sinergi tersebut, upaya meningkatkan penerimaan PAD dari sektor PKB dan Opsen PKB serta mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor diharapkan dapat berjalan secara optimal.

Redaktur 2
Latest posts by Redaktur 2 (see all)
BACA JUGA:  Dampingi Menko AHY Tinjau Underpass Bitung, Gubernur Banten Harap Dapat Urai Kemacetan