
Cibitung , Koranpelita.co — Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, memasuki babak baru. H. Bahrudin, SE, kembali maju sebagai calon kepala desa dan memperoleh nomor urut 1 dalam Pilkades Muktiwari 2026.
Nomor urut tersebut bukan sekadar angka bagi Bahrudin. Nomor 1 kembali melekat setelah sebelumnya ia juga menggunakan nomor yang sama dalam kontestasi Pilkades 2018.
Semangat untuk kembali melanjutkan kepemimpinan itu disampaikan Bahrudin melalui unggahan di media sosial pada Rabu (9/9/2026). Dalam unggahan tersebut, ia menegaskan keinginannya untuk meneruskan pengabdian dan berkarya bagi masyarakat Muktiwari.
“Alhamdulillah mengukir sejarah tahun 2018 No 1. Tahun 2026 No 1 lagi. Terusin 1 periode lagi berkarya untuk Muktiwari Juara. Terusinnn…,” demikian pesan yang diunggah.
Pesan tersebut sekaligus memperlihatkan arah politik Bahrudin dalam menghadapi Pilkades Muktiwari 2026. Ia tidak hanya kembali menawarkan diri sebagai calon kepala desa, tetapi juga membawa narasi keberlanjutan kepemimpinan.
Dalam setiap kontestasi politik desa, nomor urut memiliki daya tarik tersendiri. Bagi kandidat, nomor tersebut dapat menjadi identitas yang lebih mudah dikenali masyarakat.
Bahrudin kini kembali berada dalam posisi tersebut. Dengan nomor urut 1, ia harus berhadapan dengan calon lainnya dalam memperebutkan suara masyarakat Desa Muktiwari.
Bahrudin juga mengusung pesan untuk meneruskan apa yang telah dikerjakan sebelumnya. Narasi tersebut menjadi salah satu isu penting dalam kontestasi Pilkades, terutama ketika seorang petahana atau mantan kepala desa kembali mencalonkan diri.
Keberlanjutan kepemimpinan dapat menjadi modal politik apabila masyarakat menilai program sebelumnya memberikan manfaat nyata.
Bagi Bahrudin, targetnya jelas: kembali memperoleh mandat masyarakat dan melanjutkan pengabdian untuk satu periode berikutnya.
Jika kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat, Bahrudin akan melanjutkan kepemimpinan Desa Muktiwari untuk periode 2026–2034.
Masa kepemimpinan tersebut tentu membawa tantangan yang tidak ringan. Desa dituntut semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi, transparan dalam tata kelola pemerintahan, responsif terhadap kebutuhan warga, serta mampu mengoptimalkan potensi ekonomi masyarakat.
Di tengah tuntutan tersebut, calon kepala desa tidak cukup hanya mengandalkan slogan. Masyarakat membutuhkan program yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pilkades Muktiwari 2026 akhirnya tidak sekadar tentang siapa yang mendapatkan nomor urut pertama. Lebih jauh, kontestasi ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk menentukan pilihannya.
Dengan nomor urut 1, Bahrudin kini kembali memasuki arena pertarungan politik desa. Keputusan akhirnya tetap berada di tangan masyarakat Muktiwari. (Dodo.Z).


