Bekasi, Koranpelita.co – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Kepala Desa di Kabupaten Bekasi memastikan proses seleksi bagi desa yang memiliki jumlah bakal calon lebih dari lima orang akan dilakukan melalui mekanisme yang terukur dan transparan.
Ketua Pansel Calon Kepala Desa, Dr. H.M. Harun Alrasyid, M.Si., menjelaskan bahwa seleksi terdiri atas dua tahapan utama, yakni ujian tertulis dan wawancara. Selain itu, penilaian administrasi juga menjadi bagian dari keseluruhan bobot penilaian.
“Masing-masing calon ada dua tahapan seleksi, yang pertama tertulis dan wawancara. Bobotnya 50 persen dan 20 persen, sedangkan 30 persen administrasi,” ujarnya usai rapat di Gedung KH. Raden Ma’mun Nawawi pada Kamis (27/8/2026).
Ia menjelaskan, ujian tertulis akan menggunakan metode pilihan ganda dengan jumlah 100 soal. Materi yang diberikan berkaitan dengan pengetahuan pemerintahan dan berbagai hal yang relevan dengan tugas serta tanggung jawab kepala desa.
Sementara itu, tahapan wawancara akan menggali lebih jauh mengenai visi dan misi, kesiapan calon untuk bekerja, serta pemahaman dan kesiapan mereka dalam menjalankan pemerintahan desa.
“Kalau tertulis lebih menyangkut pengetahuan pemerintahan dan sebagainya. Kalau wawancara itu menyangkut visi, misi, dan kesiapan mereka bekerja,” jelasnya.
Harun menyampaikan, rangkaian seleksi akan berlangsung selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 September 2026, dan seluruh kegiatan seleksi akan dilaksanakan di kampus Universitas Muhamadiyah Indonesia.
Seleksi tersebut diperuntukkan bagi desa yang memiliki jumlah bakal calon kepala desa lebih dari lima orang. Dengan demikian, desa yang hanya memiliki lima bakal calon tidak mengikuti tahapan seleksi penjaringan tersebut.
“Yang lebih dari lima. Kalau yang lima tidak, kecuali yang keenam, ketujuh dan seterusnya,” katanya.
Harun berharap seluruh tahapan seleksi dapat berjalan lancar, tertib, serta memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh bakal calon.
“Kita berharap proses seleksi ini bisa berjalan dengan lancar dan tanpa ada sesuatu yang bisa menghalangi seseorang untuk mendapatkan haknya sebagai calon kepala desa,” tegasnya.
Ia juga mengimbau para bakal calon untuk mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin, khususnya dengan mempelajari mekanisme pemerintahan, kebijakan pemerintahan, serta menyusun dan memahami visi dan misi yang akan disampaikan dalam tahapan wawancara.
Menurutnya, kesiapan masing-masing calon menjadi salah satu faktor penting dalam menghadapi proses seleksi.
“Lolos tidaknya sangat tergantung dari kesiapan mereka dalam menyiapkan diri untuk seleksi, baik tertulis maupun wawancara,” ungkap Harun.
Terkait pelaksanaan seleksi, Harun mengimbau para peserta maupun pendamping yang hadir agar tetap menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Ia meminta agar peserta tidak membawa terlalu banyak massa pendukung sehingga suasana di lokasi seleksi tetap kondusif.
“Kalau membawa orang silakan saja, sepanjang berjalan tertib. Kami akan sangat senang menerima para tamu yang menjadi bagian dari pemerintahan kepala desa ini,” pungkasnya. (D.Z).



