
Tambun Selatan, Koranpelita co – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lambangsari 2026 mulai menghangat. Hingga Senin (03/08/2026), dua bakal calon kepala desa (bacalon kades) telah resmi mendaftarkan diri.
Masa pendaftaran bakal calon kepala desa masih berlangsung hingga 6 Agustus 2026. Sejumlah bakal calon lainnya juga telah mengonfirmasi jadwal pendaftaran kepada panitia.
Ketua Panitia Pilkades Desa Lambangsari, Muhammad Sahrul, mengatakan bakal calon bernama Yance dijadwalkan mendaftar pada 5 Agustus 2026 sekitar pukul 08.30 WIB.
Sementara itu, Pipit telah mengonfirmasi rencana pendaftaran pada 6 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.
“Alhamdulillah, sampai hari ini sudah ada dua calon kepala desa yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa,” ujar Sahrul kepada Koranpelita.co seusai proses pendaftaran salah seorang bakal calon, Senin (03/08/2026).
Setelah masa pendaftaran ditutup, Panitia Pilkades Lambangsari akan melanjutkan tahapan penelitian dan verifikasi dokumen administrasi sesuai ketentuan serta edaran Bupati Bekasi.
Selain tahapan pendaftaran, Panitia Pilkades Lambangsari juga mulai menyiapkan pemutakhiran data pemilih.
Sahrul mengatakan, hingga saat ini panitia belum menerima data penduduk potensial pemilih atau DPM-4 dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Karena itu, panitia bersama delegasi bakal calon menyepakati penggunaan data Pilkada sebagai dasar awal pemutakhiran data pemilih.
“Karena sampai hari ini DPM-4 belum turun dan panitia belum menerima, sesuai kesepakatan para delegasi calon, kami memakai data Pilkada,” katanya.
Petugas pemutakhiran data dijadwalkan turun langsung ke masyarakat mulai 4 Agustus 2026.
Dalam menjalankan tugas, petugas dibekali rompi, kartu identitas, dan surat tugas. Mereka juga diarahkan untuk berkoordinasi dengan ketua RT dan RW agar proses pendataan berjalan lancar dan masyarakat dapat mengenali petugas resmi.
Panitia juga rutin menggelar diskusi bersama delegasi bakal calon untuk menyamakan pemahaman mengenai aturan dan tahapan Pilkades Lambangsari.
Setelah calon kepala desa ditetapkan, panitia berencana menggelar deklarasi damai. Kesepakatan tersebut akan membahas aturan kampanye, batasan strategi politik, serta komitmen untuk menjaga persaingan tetap sehat.
“Kami mengedepankan Pilkades damai, artinya tidak saling menjatuhkan,” ujar Sahrul.
Selain itu, muncul usulan untuk menggelar forum penyampaian visi, misi, dan program antarcalon kepala desa. Sejumlah kelompok masyarakat disebut siap menjadi tuan rumah.
Namun, rencana tersebut masih akan dibahas lebih lanjut dengan mempertimbangkan tahapan serta ketentuan Pilkades.
Sahrul berharap Pilkades Lambangsari 2026 dapat berlangsung aman, damai, jujur, dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar perbedaan pilihan tidak berkembang menjadi perpecahan setelah seluruh tahapan pemilihan selesai.
“Persaingan cukup sampai Pilkades. Sebagus apa pun pemimpinnya, ketika masyarakatnya tidak bersatu, desa tidak akan menjadi desa yang maju,” pungkasnya.
Panitia berharap seluruh calon dan pendukung dapat menjaga suasana kondusif serta kembali memperkuat kebersamaan setelah Pilkades Lambangsari selesai. (Dodo.Z).


