Bekasi, Koranpelita.co – Kabupaten Bekasi menjadi salah satu dari tujuh daerah di Indonesia yang memperoleh kesempatan membangun Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) melalui program pemerintah pusat.
Program tersebut dinilai menjadi solusi strategis dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus menghemat anggaran daerah hingga sekitar Rp125 miliar setiap tahun.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Doni Sirait, mengatakan PSEL berkapasitas 1.000 ton sampah per hari tersebut tidak membebankan biaya tipping fee kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Kalau menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha seperti di beberapa daerah, biaya pengolahan sampah mencapai Rp350 ribu sampai Rp500 ribu per ton. Dengan PSEL ini pemerintah daerah tidak dibebani biaya tersebut,” ujar Syafri Doni saat Podcast Rumah Bekasi di Kantor DLH Kabupaten Bekasi, Rabu (23/7/2026).
Ia menjelaskan, apabila menggunakan tarif terendah sebesar Rp350 ribu per ton, maka pengolahan 1.000 ton sampah setiap hari akan menelan biaya sekitar Rp350 juta per hari atau sekitar Rp125 miliar per tahun.
Menurutnya, keberhasilan Kabupaten Bekasi lolos sebagai penerima proyek PSEL merupakan hasil dari kesiapan pemerintah daerah dalam menyusun dokumen, roadmap persampahan, hingga penyediaan lahan seluas lima hektare sebagai syarat pembangunan fasilitas tersebut.
Selain itu, lokasi TPA Burangkeng juga dinilai memenuhi persyaratan karena memiliki sumber air yang dibutuhkan sebagai sistem pendingin mesin pengolahan sampah.
Meski demikian, PSEL baru mampu mengolah sekitar 1.000 ton dari total produksi sampah Kabupaten Bekasi yang mencapai 2.200 hingga 2.300 ton per hari.
Untuk mengatasi sisa timbulan sampah, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menggandeng PT Asiana untuk mengolah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar pengganti batu bara bagi industri semen.
Kerja sama tersebut juga tidak membebankan biaya tipping fee kepada pemerintah daerah.
“Bahkan perusahaan menyewa lahan milik pemerintah di TPA Burangkeng untuk membangun fasilitas RDF, sehingga selain tidak mengeluarkan biaya pengolahan, pemerintah daerah juga memperoleh pendapatan dari sewa lahan,” jelasnya.
Syafri mengatakan PT Asiana saat ini tengah menyelesaikan proses perizinan dan ditargetkan mulai beroperasi pada September 2026.
Ia menilai kombinasi PSEL dan RDF akan menjadi langkah besar dalam menyelesaikan persoalan sampah di Kabupaten Bekasi tanpa membebani APBD secara signifikan.
“Ini merupakan sebuah anugerah bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi dan masyarakat, karena kita mendapatkan solusi pengelolaan sampah modern dengan beban anggaran yang jauh lebih ringan,” pungkasnya. (Hrs).
- PSEL Jadi Solusi Sampah Bekasi - 23/07/2026
- DLH Kabupaten Bekasi Dorong Sampah Bernilai - 23/07/2026
- Kabupaten Bekasi Raih Prestasi Kearsipan Nasional - 23/07/2026



