KORANPELITA.CO – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Demak menegaskan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam menjaga ketenteraman, ketertiban, serta mendorong kemandirian masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan (Kabadan) Kendarsih Iriani dalam kegiatan Sosialisasi Program Pemberdayaan Ormas dalam Upaya Membentuk Kemandirian dalam Bermasyarakat bersama Komunitas Penggerak Pemberdayaan Masyarakat (KPPM) Demak, Jawa Tengah, Jumat (12/6/2026).
“Ormas memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan daerah sekaligus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ucapnya.
Menurutnya, keberadaan ormas tidak hanya menjadi wadah aspirasi masyarakat, tetapi juga berfungsi sebagai sarana pemberdayaan, pelayanan sosial, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.
“Ormas diharapkan turut menjaga kondusivitas wilayah, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, serta berkontribusi dalam pembangunan sesuai tujuan dan bidang masing-masing organisasi,” ujarnya.
Berdasarkan data Bakesbangpol Demak, hingga 4 Juni 2026 terdapat 183 ormas berbadan hukum yang terdaftar. Selain itu, terdapat pula ormas yang terdaftar melalui mekanisme Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam paparannya, Kendarsih menegaskan bahwa seluruh ormas harus berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta menjalankan prinsip sukarela, sosial, mandiri, nirlaba, dan demokratis.
Ia juga mengingatkan sejumlah larangan bagi ormas, antara lain melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum, menyebarkan paham yang bertentangan dengan Pancasila, melakukan tindakan kekerasan, hingga menjalankan fungsi yang menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“Ormas yang melanggar ketentuan dapat dikenai sanksi administratif mulai dari peringatan tertulis, penghentian bantuan atau hibah, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan status badan hukum,” jelasnya.
Selain menjaga stabilitas sosial, ormas juga didorong menjadi motor penggerak pemberdayaan masyarakat. Konsep pemberdayaan yang dikembangkan diarahkan untuk menciptakan kemandirian ekonomi, sosial, budaya, dan politik masyarakat melalui pendekatan partisipatif berbasis potensi lokal.
Pemerintah Kabupaten Demak sendiri telah memberikan berbagai bentuk fasilitasi kepada ormas, mulai dari pendidikan politik dan wawasan kebangsaan, forum diskusi, rapat koordinasi, pembinaan, pendampingan, hingga dukungan hibah sesuai ketentuan yang berlaku.
Kendarsih menilai kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat atau pendekatan pentahelix menjadi kunci keberhasilan pemberdayaan ormas.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut dapat terbentuk ormas yang semakin solid, profesional, mandiri, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Harapannya ormas dapat menjadi penggerak kegiatan sosial, pendidikan, ekonomi, dan kebudayaan yang memperkuat nilai kebangsaan sekaligus mendukung terwujudnya Demak yang bermartabat, maju, dan sejahtera,” katanya.
Melalui penguatan kapasitas organisasi, regenerasi kader, serta pemanfaatan teknologi informasi yang transparan, Bakesbangpol optimistis ormas di Kabupaten Demak akan semakin berdaya guna dan dipercaya masyarakat sebagai mitra pembangunan daerah. (Nungky)



