Bekasi, Koranpelita.co – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi diduga kembali membongkar praktik peredaran narkotika di wilayah Tambun Utara. Seorang pria berinisial R, warga Desa Satria Jaya, diamankan dalam operasi yang berlangsung Selasa malam (21/04/2026).
Penindakan dilakukan sekitar pukul 22.41 WIB di kawasan Bendungan Jaya, menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan tertutup oleh petugas.
Hasilnya, terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 18,23 gram serta ganja seberat 3.118 gram atau lebih dari 3 kilogram.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan tiga unit timbangan digital, plastik klip, lakban, kertas papir, satu unit telepon genggam, serta buku panduan terkait ganja yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga memperoleh barang tersebut melalui jaringan di media sosial, khususnya Instagram. Dugaan ini memperkuat indikasi bahwa peredaran narkotika kini semakin masif memanfaatkan platform digital untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk memburu pemasok utama yang diduga menjadi bagian dari rantai distribusi narkotika lintas wilayah.
Kasus ini akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat bagi pihak yang terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkotika golongan I.
Pengungkapan ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa wilayah Kabupaten Bekasi masih menjadi target empuk jaringan narkoba. Di sisi lain, peran masyarakat dalam memberikan informasi dinilai krusial untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
Polres Metro Bekasi pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, sebagai bagian dari upaya kolektif menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika. (D.Z).



