Pemusnahan Barang Bukti Inkracht

Senjata tajam hingga senpi rakitan ikut dimusnahkan sebagai bagian dari barang bukti perkara inkracht.

Bekasi, Koranpelita.co— Negara menunjukkan ketegasannya. Ratusan gram narkotika hingga senjata tajam dimusnahkan dalam satu aksi simbolik yang sarat pesan: tidak ada ruang bagi kejahatan untuk bertahan.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Jumat (10/04/2026).

Momentum ini menjadi penegasan bahwa proses hukum tidak berhenti di vonis, tetapi tuntas hingga eksekusi.

Kapolres Metro Bekasi, KBP Sumarni, hadir langsung dalam kegiatan tersebut, mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, yang memimpin jalannya pemusnahan. Sejumlah unsur Forkopimda turut hadir, memperlihatkan soliditas lintas institusi dalam menjaga supremasi hukum.

Dalam keterangannya, pihak Kejaksaan menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bagian penting dari transparansi penegakan hukum kepada publik.

BACA JUGA:  Walkot Tegal Apresiasi Peran Harris Turino dalam Mendukung UMKM dan Toleransi Beragama

“Ini adalah bentuk akuntabilitas kami. Barang bukti yang telah inkracht harus dimusnahkan agar tidak disalahgunakan dan menjadi pesan tegas bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.

Data yang diungkap pun mencengangkan. Dari tangan aparat, berhasil diamankan dan kini dimusnahkan:
Sabu dari 27 perkara seberat 478,1889 gram.
Ganja dari 21 perkara seberat 1.906,0172 gram.
Ekstasi sebanyak 6 butir (2,9 gram) dari 2 perkara.

Tak berhenti di sana, ribuan butir obat keras ilegal seperti Tramadol, Hexymer, hingga Alprazolam ikut dilenyapkan. Barang bukti lain seperti puluhan handphone, senjata tajam, hingga senjata api rakitan juga turut dimusnahkan.

Fakta ini menjadi cermin keras bahwa peredaran narkotika dan kejahatan lainnya masih menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat.
Kapolres Metro Bekasi menegaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh jajarannya bersama instansi terkait. Ia menyebut, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja kolektif yang konsisten dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Bekasi Libatkan Pentahelix Genjot PAD

“Ini bukti kerja keras aparat. Penegakan hukum harus tegas, terukur, dan tidak boleh memberi celah bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh unsur Forkopimda sebagai bentuk komitmen bersama. Namun di balik simbol itu, tersimpan pesan yang lebih besar: negara hadir dan tidak tinggal diam.

Sinergi antara Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga lainnya dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Kabupaten Bekasi. Tanpa kolaborasi, penegakan hukum hanya akan berjalan parsial.

Langkah ini diharapkan bukan hanya memberi efek jera bagi pelaku, tetapi juga meningkatkan kesadaran publik akan bahaya narkotika dan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan dari tindak kejahatan.
Di tengah gempuran berbagai bentuk kriminalitas, satu hal ditegaskan: hukum tidak boleh kalah.

BACA JUGA:  Bekasi Matangkan Pilkades Digital 2026