Jadi Bapak Asuh PKBM, Kajati: Tidak Boleh Ada Anak di Kalbar Putus Sekolah

Pontianak, Koranpelita.co — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Emilwan Ridwan diangkat Dewan Pengurus Wilayah Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Kabar menjadi bapak asuh PKBM Kalbar dalam acara PKBM Award Kalbar tahun 2026 di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat pada Senin (20/04/2026) lalu.

Sebagai bapak asuh PKBM di Kalbar, Emilwan pun mengharapkan anak-anak di seluruh wilayah Kalimantan Barat jangan sampai ada yang putus sekolah ataupun tertinggal dari akses pendidikan dan ketrampilan.

“Tidak boleh ada yang putus sekolah dan kita juga harus ubah narasi anak putus sekolah menjadi anak yang bangkit, berdaya dan siap menghadapi masa depan,” tutur Emilwan dalam sambutannya dalam acara tersebut seperti dikutip Kasipenkum I Wayan Gedin Arianta, Rabu (22/04/2026).

BACA JUGA:  Praperadilan Ketua Bawaslu Kandas, Kejari Pontianak Segera Tuntaskan Kasus Dana Hibah Pilkada

Emil demikian biasa disapa menekankan juga pentingnya peran PKBM sebagai ujung tombak pendidikan nonformal yang harus diperkuat tidak hanya sebagai lembaga pembelajaran melainkan juga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat.

“PKBM harus menjadi ruang transformasi sosial. Bukan hanya tempat belajar, tetapi juga tempat lahirnya kemandirian dan daya saing generasi muda kita,” ucap mantan Asintel Kejati Jawa Tengah ini.

Lebih lanjuta dia pun siap mengemban amanah sebagai bapak asuh dan menjalankan perannya secara serius dan berkelanjutan. “Kita akan dorong penguatan kelembagaan PKBM, memperluas jejaring dengan dunia usaha dan industri serta memperkuat literasi hukum di tengah masyarakat,” ujarnya.

Karena, kata dia, kejaksaan tidak ingin hanya hadir di hilir ketika masalah sudah terjadi. “Kami ingin hadir di hulu, melakukan pencegahan. Karena persoalan sosial yang tidak ditangani sejak awal pada akhirnya akan bermuara pada persoalan hukum,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kantor Regional I Injourney Airports Siap Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2026 Melalui Bandara Soetta dan Kertajati Majalengka

Dia menambahkan kehadiran kejaksaan dalam program PKNM bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen nyata mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Anak putus sekolah bukan sekadar angka statistik. Di balik itu ada masa depan yang terancam. Jika tidak kita tangani secara serius, ini dapat menjadi masalah sosial yang lebih luas, bahkan berpotensi menjadi persoalan hukum di masa mendatang,” ujarnya.

Dia menegaskan penanganan anak putus sekolah harus dilakukan secara menyeluruh dengan tidak sekedar mengembalikan ke jalur pendidikan. “Tapi harus dibekali dengan keterampilan kerja dan yang tidak kalah penting pembentukan karakter serta kesadaran hukum sejak dini,” ujarnya.

Emilwan diangkat sebagai bapak asuh PKBM bersamaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dianugerahi PKBM Award 2025 dalam kegiatan yang diselenggarakan DPK Dewan Pengurus Wilayah Forum Komunikasi PKBM Kalbar.(yadi)

BACA JUGA:  Kantor Regional I Injourney Airports Siap Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2026 Melalui Bandara Soetta dan Kertajati Majalengka