Jambi, Koranpelita .co – Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Kausari, menanggapi usulan Bupati Merangin terkait pengalihan fungsi Jalan A’s Merangin dari tiga jalur menjadi dua jalur. Usulan tersebut dinilai sebagai langkah evaluatif untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, Selasa.(28/4/2026).
Ahmad Kausari menyampaikan bahwa kondisi jalan tiga jalur saat ini memiliki tingkat kecelakaan yang cukup tinggi, sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali. Ia menilai kebijakan yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Merangin merupakan langkah yang tepat dan patut dipertimbangkan secara serius.
“Kalau kita lihat, jalur tiga itu tingkat kecelakaannya cukup tinggi. Ini tentu perlu evaluasi. Apa yang diajukan Bupati Merangin untuk menjadikannya dua jalur menurut saya adalah langkah yang baik,” ujarnya.
Meski demikian, Kausari menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pihak terkait, khususnya balai jalan sebagai otoritas teknis. Ia berharap proses evaluasi dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang berpihak pada keselamatan masyarakat.
Selain itu, ia juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Merangin secara umum.
Sebagai wakil rakyat, dirinya mendorong adanya dukungan dari pemerintah pusat melalui skema pendanaan tambahan untuk membantu perbaikan jalan provinsi yang masih mengalami kerusakan.
“Kita juga berharap ada intervensi dari pemerintah pusat melalui program-program yang ada, agar penanganan jalan provinsi di Merangin bisa lebih optimal,” tambahnya.
Kausari juga mengapresiasi perhatian pemerintah melalui balai jalan yang telah membantu perbaikan pada beberapa ruas jalan, termasuk jalur Simpang Pulau Rengas menuju wilayah Lemah Masurai.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Merangin, khususnya terkait pembangunan infrastruktur yang aman dan layak bagi seluruh pengguna jalan.(Rizal).



