Wabup Katamso Ikuti Diskusi Nasional Revisi UU Pemerintahan Daerah Bersama APKASI

Tanjabbarat,koranpelita.co – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Tahap I terkait revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang digelar secara virtual, Rabu (11/03/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) bekerja sama dengan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) tersebut diikuti Wakil Bupati melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Bupati Tanjung Jabung Barat.

Dalam kegiatan itu, Wabup Katamso turut didampingi oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), serta Plt. Kepala Bagian Kerja Sama Setda Tanjung Jabung Barat.

FGD Tahap I ini mengangkat sejumlah isu penting, di antaranya hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta pembagian urusan pemerintahan konkuren. Diskusi tersebut bertujuan menghimpun pandangan serta pengalaman empiris dari pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia terkait tantangan implementasi desentralisasi dalam praktik pemerintahan daerah.

BACA JUGA:  Bupati Tangerang Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Perkuat Nilai Pancasila

Partisipasi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam forum ini dinilai penting, mengingat hasil diskusi akan menjadi dasar penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM) sekaligus rekomendasi kebijakan resmi dari APKASI kepada pemerintah pusat dalam proses revisi regulasi tersebut.

Menanggapi kegiatan tersebut, Wakil Bupati Katamso menyampaikan bahwa forum diskusi seperti ini sangat penting sebagai wadah bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai masukan terkait implementasi otonomi daerah.

“Melalui FGD ini, pemerintah kabupaten dapat menyampaikan pengalaman dan tantangan yang dihadapi di lapangan. Kami berharap revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah nantinya dapat semakin memperjelas pembagian kewenangan antara pusat dan daerah sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih efektif,” ujar Wabup Katamso.

BACA JUGA:  Harlah Pancasila 2026, Gubernur Banten Ajak Perkuat Komitmen Kebangsaan di Peringatan Hari Lahir Pancasila

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan terus mengikuti rangkaian FGD hingga tahap akhir, guna memastikan aspirasi dan kepentingan daerah dapat terakomodasi dalam perubahan regulasi tersebut.

“Pemkab Tanjung Jabung Barat berkomitmen untuk terus berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan diskusi, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (kp)

Redaktur 2
Latest posts by Redaktur 2 (see all)
BACA JUGA:  Wali Kota Tangsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Amalkan Nilai-nilai Pancasila Sebagi Pedoman