Sempat Foto Pre-Wedding, Kejati Jabar Tangkap Jaksa Gadungan Ngaku Dirdik pada JAM Pidsus

Bogor, Koranpelita.co – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melalui Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) tangkap jaksa gadungan berinisial IRV di tempat tinggalnya di daerah Kabupaten Bogor pada Senin (16/03/26) malam.

Dalam penangkapan tersebut Tim PAM SDO sempat mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dengan tanda pangkat dan atribut lainnya, pakaian bidang unit tertentu (PBUT) Bidang Tindak Pidana Khusus, dan ID card Kejaksaan palsu.

Kasipenkum Kejati Jawa Barat Nur Sricahjawijaya mengungkapkan terungkapnya kasus jaksa gadungan tersebut berawal ketika pertengahan bulan April 2025 pelaku yakni IRV berkenalan dengan seorang wanita yang akhirnya menjadi salah satu korbannya.

BACA JUGA:  Serahkan 57 Sapi Kurban, Jaksa Agung: Hari Raya Idul Adha Momentum Istimewa Sarat Nilai Pengorbanan

“Dengan penampilan dan identitas seolah sebagai jaksa, IRV berhasil mengelabui korban dan menjanjikan akan menikahi korban. Bahkan telah sempat berfoto pre-wedding dengan seragam kejaksaan,” tutur Nur dalam keterangannya, Selasa (17/03/2026).

Namun, kata Nur, setelah beberapa bulan berjalan korban menyadari adanya kejanggalan dari calon suaminya yang mengaku sebagai jaksa dan menjabat Direktur Penyidikan pada Kejati DK Jakarta dan bahkan mengaku Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus.

“Sehingga korban kemudian datangi Kejaksaan Agung guna memastikan tentang status orang tersebut dan mendapat penjelasan orang dengan inisial IRV bukan pegawai Kejaksaan,” tuturnya.

Sementara berdasarkan informasi tersebut juga Tim PAM SDO berhasil menemukan sang pejabat kejaksaan gadungan tersebut di tempat tinggalnya setelah dipantau posisinya, antara lain dengan menggunakan teknologi penginderaan intelijen.

BACA JUGA:  Serahkan 57 Sapi Kurban, Jaksa Agung: Hari Raya Idul Adha Momentum Istimewa Sarat Nilai Pengorbanan

“Tim PAM SDO selanjutnya membawa dan menyerahkan IRV untuk proses hukum selanjutnya ke Kepolisian Resor Depok,” ungkap Nur seraya menyebutkan Kajati Jawa Barat menghimbau kepada masyarakat agar kebih waspada terhadap modus-modus kejahatan sama ataupun serupa agar tidak menjadi korban.

“Kita harapkan juga masyarakat tidak enggan untuk melaporkan ke kantor Kejaksaan terdekat atau melalui Direct Massage (DM) ke akun resmi media sosial dan Nomor Hotline Kejati Jawa Barat,” ujarnya.(yadi)

 

 

 

Redaktur 3
Latest posts by Redaktur 3 (see all)
BACA JUGA:  Serahkan 57 Sapi Kurban, Jaksa Agung: Hari Raya Idul Adha Momentum Istimewa Sarat Nilai Pengorbanan