Pemkot Tangerang Gelar Operasi Penertiban Pasar Jelang Lebaran

Kota Tangerang,koranpelita.co –  Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan operasi penertiban jelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026. Operasi penertiban lapak-lapak liar di lingkungan pasar ini difokuskan pada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan serta area yang tidak sesuai peruntukannya khususnya di sepanjang Jalan Pasar Anyar dan Pasar Sipon.

Langkah ini dilakukan untuk mengurai kepadatan, mengembalikan fungsi jalan, serta meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di sekitar pasar.

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin yang turut terjun langsung memantau operasi penertiban di wilayah Pasa Sipon menerangkan,  penertiban ini dilakukan secara berkala untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih nyaman dan tertib untuk seluruh masyarakat.

BACA JUGA:  PTPN IV Regional IV Potong 7 Sapi 3 Kambing Kurban 

“Tentunya yang dimaksud masyarakat di sini juga adalah konsumen serta para pedagang itu sendiri serta masyarakat yang beraktifitas dan berlalu lintas di kawasan ini. Kita ingin agar semuanya dapat menjalankan aktifitasnya dengan lancara terlebih di hari-hari menjelang sampai setelah lebaran nanti.” terang Wali Kota dalam tinjauannya di Pasar Sipon, Kamis, (19/3/2026).

Sachrudin, menegaskan,  penertiban dilakukan bukan hanya sekedar untuk melarang pedagang untuk berjualan, melainkan menertibkan yang berjualan di tempat yang tidak seharusnya.

“Pemkot Tangerang tidak pernah melarang pedagang untuk berdagang asalkan   berdagangnyadi tempat yang semestinya, sehingga tidak menyalahi aturan dan tidak mengganggu ketertiban lingkungan maupun lalu lintas.” tegas Sachrudin

BACA JUGA:  Permudah Penyaluran Bantuan, BRI Kuala Tungkal dan Dinsos Tanjab Timur Gunakan Sistem Non Tunai

“Untuk itu saya sudah instruksilan agar disiapkan petugas untuk mengawasi dan memonitoring serta menjaga kondusi di wilayah pasar setelah dilakukan operasi penertiban inu,” imbuhnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Tangerang(Sekda) Herman Suwarman yang memimpin langsung kegiatan penertiban di kawasan Pasar Anyar menyampaikan bahwa penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif, dengan tetap mengedepankan pendekatan dialog kepada para pedagang.

“Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada para pedagang agar dapat berjualan di lokasi yang telah disediakan demi kenyamanan bersama,” ujar Sekda.

Herman menambahkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk melakukan penataan lanjutan guna menciptakan kawasan Pasar Anyar yang lebih tertib dan representatif. Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kenyamanan pengunjung.

BACA JUGA:  Camat Cikarang Barat Bacakan Sambutan Bupati Bekasi di Salat Iduladha 1447 H, Salurkan 1 Sapi dan 15 Kambing

“Kita ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat Kota Tangerang dapat berlebaran dengan aman dan nyaman di Kota Tangerang,” ucapnya. (*/sul).