Kasus Dugaan Kekerasan Balita, Pemkot Bekasi Turun Tangan

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.

Kota Bekasi, Koranpelita.co – Pemerintah Kota Bekasi bergerak cepat menanggapi pemberitaan terkait dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang balita berusia sekitar satu tahun di wilayah Bintara, Kecamatan Bekasi Barat.

Peristiwa yang menyita perhatian publik tersebut memicu keprihatinan mendalam dari pemerintah daerah, sekaligus mendorong langkah-langkah penanganan terpadu untuk memastikan korban dan keluarga mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang memadai.

Camat Bekasi Barat H. Sudarsono bersama jajaran kelurahan setempat disebut telah berkoordinasi langsung dengan keluarga korban guna memastikan kondisi korban serta kebutuhan pendampingan dapat segera dipenuhi.

Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) turut memberikan dukungan dalam bentuk pendampingan psikologis serta layanan perlindungan bagi korban dan keluarganya.

BACA JUGA:  Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses penanganan kasus berlangsung.

“Pendampingan terus dilakukan agar korban dan keluarga tidak menghadapi proses ini sendirian,” ujar salah satu sumber di lingkungan pemerintah daerah.

Tak hanya fokus pada aspek sosial dan psikologis, Pemkot Bekasi juga melakukan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan.

Koordinasi dilakukan bersama Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507/Bekasi guna menjaga situasi lingkungan tetap kondusif sekaligus mendukung proses penyelidikan yang saat ini tengah berjalan.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dugaan peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan saat ini sedang dalam tahap penanganan oleh unit terkait.

BACA JUGA:  Komisi VIII DPR RI Apresiasi Pemkab Tangerang Atas Layanan Jemaah Haji

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak, termasuk memastikan setiap dugaan tindak kekerasan dapat ditangani secara serius dan transparan.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta tetap mempercayakan proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak membutuhkan peran bersama, baik dari pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat luas. (D nu).

Redaktur 2
Latest posts by Redaktur 2 (see all)
BACA JUGA:  Buka Musda LVRI Jambi, Gubernur Al Haris Minta Veteran Tak Berhenti Mengabdi: Wariskan Semangat Juang ke Generasi Muda